 |
Ilustrasi |
Kaliandanews - Sungguh bejat kelakuan bapak satu ini, Sukar (48) bukannya mengayomi justru dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri dan juga teman anaknya. Bejatnya, dia melakukan itu semua secara bersamaan di dalam rumahnya sendiri di Desa Gerbangkerep, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
Peristiwa ini sendiri terungkap, karena saat salah satu korban merasa trauma dan menceritakan kejadian itu ke salah satu tetangganya.
Mendengar cerita itu, lalu tetangganya melaporkannya ke kantor polisi.
"Kejadiannya pada bulan Maret 2017 lalu. Karena tidak kuat menahan beban masalah itu, salah satu laporan ke tetangganya dilanjutkan ke kantor polisi," jelas AKP Muhamad Dahyar, Kasubag Humas Polres Pekalongan, Selasa (17/10/2017).
Pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap RM sebanyak 1 kali dan pencabulan terhadap LK sebanyak 1 kali. "Dilakukan di tempat dan waktu yang sama, yakni rumah pelaku saat keduanya tengah menonton televisi," katanya seperti dikutip dari detikcom.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban merasa tertekan/trauma dan merasa malu, selanjutnya menceritakan peristiwa tersebut pada ke salah satu tetangganya, dilanjutkan ke kantor polisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka kami tahan," kata M Dahyar.
Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Red)a
Related Posts :
Janda Paruh Baya Hidupi Tiga Anaknya Yang Difabel, Polwan Polresta Turun Beri bantuan SUMBERASIH. Juama (55), janda paruh baya warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, harus menghidupi diri dan ke… Read More...
Personil Sat Lantas Polres Nias Berhasil Tangkap Penjambret Seorang Bidan di Gusit Pelaku saat di tangkap |Foto: istimewa Gunungsitoli,- Personil Sat lantas Polres Nias di bawah pimpinan Kanit Reg Ident … Read More...
Viral !!! . Dugaan Penculikan Anak Meresahkan, Dispendik Keluarkan Surat Edaran KRAKSAAN . Dugaan percobaan penculikan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten P… Read More...
Pengurus Karang Taruna Kota Gunungsitoli Periode 2020 - 2025 Dibentuk Temu karya luar biasa KT Gusit |Foto: Wnc Gunungsitoli,- Pengurus Karang Taruna Kota Gunungsitoli resmi dibentuk untu… Read More...
Retensi Dalam Proyek KonstruksiDalam dunia proyek konstruksi, kita sering mendengar istilah retensi. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud retensi itu? Dan apa saja manfaatnya… Read More...