Dewan Minta Dana Investasi Perusda Ditunda


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sesuai amanat Perda nomor 7 tahun 2014, perusahaan Daerah Tastuta Bersatu diberikan dana investasi oleh Pemerintah Daerah Loteng sebesar Rp 5 miliar. Namun, saat itu daerah hanya memberikan dana Investasi sebesar Rp 1 milair. Ditengah jalan, Persuda Tastuta Bersatu tersangkut hukum. Dan kini tengah ditangani Kejaksaaan Negeri (kejari) Loteng, atas dugaan penyimpangan penggunaan dana investasi tersebut.

Tapi, sisa dana investasi untuk Perusda sebesar Rp 4 miliar itu telah digodok di DPRD Loteng. Dan DPRD telah menyetujui untuk diberikan sisa dana investasi tersebut. Dengan syarat Pemkab dan DPRD Loteng lakukan fit and proper tes terlebih dahulu kepada calon direksi Perusda, serta proposal perusahaan yang jelas terhadap penggunaan dana investasi tersebut.  "Sementara ini kita tunda dulu, sebelum jelas calon Direksinya dan proposal perusahaan atas penggunaan dana investasinya," kata Anggota Komisi I DPRD Loteng, Suhaimi, Kamis (15/9).

Dikatakan, Suhaimi apabila belum jelas fit and proper tesnya kepada calon direksinya atau proposal persuhaannya, maka takliknya akan jatuh atau bisa ditunda pemberian sisa dana investasi tersebut. Untuk itu, jangan sampai sembarangan dalam melakukan fit and proper tes terhadap calon direksi maupun melihat proposal perusahaannya. Artinya, kalau salah mengambil langkah, maka itu bisa terulang kembali atas kasus yang sama. "Fit and Proper tesnya harus dilakukan dengan ketat, sehingga bisa mendapatkan calon direksi yang tepat untuk perusda," terangnya.

Sementara, persoalan hukum itu tidak ada wewenang untuk intervensi terhadap langkah upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (kejari) Loteng. "Persoalan hukum silahkan jalan. Sedangkan fit and proper tes juga tetap jalan. Tapi dengan syarat tidak melakukan dengan sembarangan. Kalau itu dilakukan maka sisa dana Investasi itu bisa disalurkan," katanya.

Selain itu, dalam hal ini Pemkab harus mengatifkan peran dan fungsi komisi II DPRD Loteng sebagai leading sektornya. "Kami minta Pemkab aktifkan peran serta dan fungsi Komisi II dalam hal ini," tungkasnya. |dk

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :