Penulis : Dicko
Rabu 14 September 2016
KH. Zihabudin Sholeh, Sekretaris MUI Kabaupaten Probolinggo, mengungkapkan kue yang ditemukan di Kota Probolinggo saat kegiatan Pemkab Probolinggo itu, memang tidak selayaknya di pakai pada merk makanan atau barang, karena tulisannya mirip lafal Allah, dan merk Lam Jalalah.
"Ternyata logo dan merk di kue itu merupakan pelecehan terhadap umat Islam. Karena logonya mirip lafal Allah, dengan tulisan Lillah, sedangkan merknya Lam Jalalah kalau di maknai itu adalah keagungan Allah,"kata KH.Zihabudin.
Terkait dengan penemuan lafal Allah pada kue tersebut, pihak MUI Kabupaten Probolinggo, selanjutnya akan koordinasi dengan MUI Kota Probolinggo. "Kami akan kordinasi dengan MUI Kota Probolinggo, karena industri kue roti itu berada di Kota Probolinggo,"tuturnya.
"Adanya tulisan Lam Jalalah dan tulisan Lillah ini, bisa jadi pelecehan terhadap Allah. Sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa jadi hal seperti ini masuk pada penodaan Agama,"jelasnya.
Ia berharap dan menghimbau kepada mayarakat yang sudah terlanjur membeli kue dengan merk yang sama untuk menyimpan tulisan yang ada nama Lam Jalalah dan logo Lillah.
Sementara itu, pemilik usaha kue roti yang berada di Kota probolinggo, saat di hubungi via seluluernya semuanya tidak aktif. Namun, toko yang berada di Surabaya, salah satu petugasnya mengaku logo dan nama Lam Jalalah sendiri bukan berarti untuk melecehkan kaum muslim.
"Kami tidak ada niatan untuk melecehkan agama Islam mas,"katanya singkat melalui pesan SMS-nya.