Sidak ke Rusun Rawa Bebek, Fadli Zon: Pemprov DKI tidak memanusiakan Manusia, Warga Diperlakukan seperti hewan
Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon melakukan sidak ke Rusun Rawabebek, Jakarta Timur, jumat, 16 september 2016. Kunjungan tersebut disambut Kepala Operasional Rumah Susun Rawa Bebek, Darmawati Sembiring dan Ratna Sarumpet.
Fadli Zon menyatakan pemprov DKI tidak memanusiakan manusia. Warga diperlakukan seperti hewan. Rumah susun ini sangat tidak layak, pasalnya satu keluarga hanya diberikan jatah 1 ruang dengan ukuran 4 x 6 meter dan tidak memiliki kamar serta dapur.
"Rumah susun ini tidak layak untuk keluarga, kalau ditinggali sendiri masih layak. Satu keluarga tinggal di ruangan berukuran 6 x 4 meter dan tidak ada tempat memasak, bahkan memasak di atas jemuran ini sangat membahayakan bisa menimbulkan kebakaran," tuturnya.
Selain itu, Politisi Gerindra ini pun meminta agar semua proyek penggusuran Ahok dihentikan.
Karena pada kesempatan yang sama, ada satu hal yang sangat mengagetkan dan disayangkan oleh Fadli Zon, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan ganti rugi kepada korban penggusuran yang tinggal di Rumah Susun Rawa Bebek Jakarta.
"Rumah susun ini tidak layak untuk keluarga, kalau ditinggali sendiri masih layak. Satu keluarga tinggal di ruangan berukuran 6 x 4 meter dan tidak ada tempat memasak, bahkan memasak di atas jemuran ini sangat membahayakan bisa menimbulkan kebakaran," tuturnya.
Selain itu, Politisi Gerindra ini pun meminta agar semua proyek penggusuran Ahok dihentikan.
Karena pada kesempatan yang sama, ada satu hal yang sangat mengagetkan dan disayangkan oleh Fadli Zon, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan ganti rugi kepada korban penggusuran yang tinggal di Rumah Susun Rawa Bebek Jakarta.
Khusus untuk kasus Rusun Rawabebek, Fadli Zon, yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan, minta biaya sewa dibebaskan sampai rusun yang selayaknya siap dihuni.
Belum lama ini, Rusun Rabek meminta korban. Balita Muhammad Ilham tewas terjatuh dari dapur outdoor lantai 4. Saya kira, Pemda bisa dituntut karena teledor di persoalan safety rusun.
"Nggak bisa main gusur-gusur begitu. Binatang aja dimanusiakan, masa ini manusia dibinatangkan," tutupnya. [beritaislam24h.com / jnc]