Cuaca Ekstrim Mengancam, Banjir Besar Intai Jakarta
Berita Islam 24H - Sejak sebulan terakhir petugas pengendali operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta rajin memberi peringatan kepada warga akan peringatan dini ancaman cuaca ekstrim di Ibu Kota.
"Dari kondisi atmosfer terkini masih terpantau beberapa indikasi munculnya potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di beberapa wilayah di Jabodetabek," tulis peringatan Pusdalops BPBD DKI untuk empat hari ke depan.
BPBD DKI menyatakan, bahwa musim hujan tahun ini datang dua bulan lebih cepat. Yang harus menjadi perhatian adalah ancaman cuaca ekstrim yang diperkirana terjadi Februari 2017 mendatang. "Jakarta sedang dilanda La Nina," ungkap Kepala BPBD DKI, Denny Wahyu Heriyanto, Kamis (29/10) lalu.
La Nina mengandung arti Anak Peremuan, sedangkan fenomena cuaca sebaliknya adalah El Nino yang berarti anak laki-laki menurut bahasa Spanyol. La Nina adalah fenomena mendinginnya suhu muka laut di Samudra Pasifik area khatulistiwa, yang mendorong bertambahnya suplai uap air bagi beberapa benua, seperti Australia dan Indonesia dan suhu-suhu lebih dingin di daerah-daerah Afrika, Asia, Amerika Selatan dan Kanada.
Kedatangan La Nina sudah diprediksi oleh para peneliti dunia setelah 15 bulan lamanya atau sejak Maret tahun lalu bumi dipanaskan dengan fenomena El Nino. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun sudah mengimbau masyarakat sejak awal tahun tentang kedatangan La Nina ini.
Fenomena ini bagi Indonesia akan membuat curah hujan lebih tinggi dibandingkan normalnya sehingga bisa membawa dampak buruk sekaligus baik."Sebanyak 75 persen El Nino kuat biasanya diikuti dengan La Nina berintensitas moderat atau kuat," ujar Kepala BMKG, Andi Eka Sakya.
Petaka La Nina
Fenomena iklim La Nina di Jakarta disebutkan Kepala BPBD DKI Jakarta, Denny Wahyu cukup, mengancam kenyamanan warga. Dia menjelaskan, setidaknya ada empat ancaman serius sebagai dampak iklim La Nina di Jakarta, yakni ancaman banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan epidemik demam berdarah.
Epidemik demam berdarah terjadi ketika Jakarta masuk dalam fase kemarau basah, iklim cuaca sebelum memasuki La Nina normal. Dalam fenomena ini hujan tidak terjadi setiap hari, dan tidak jarang dalam satu hari penuh cuaca cerah. Namun tak jarang keesokan harinya hujan mengguyur satu hari penuh.
"Nah ternyata dalam fase tersebut juga membuat semakin suburnya kembang biak nyamuk DBD. Kalau kita cek dari data peningkatan penyakit demam berdarah di Jakarta ini sudah tinggi," ujar Denny.
Sebelumnya, Jakarta digemparkan dengan membludaknya kasus demam berdarah yang mencapai angka 2.600 penderita hingga medio Maret lalu. Lima diantaranya tak terselamatkan dan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, data tersebut tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, minus Kepulauan Seribu."Kelapa Gading Timur mencapai 65 kasus disusul Setiabudi, Jaksel 62 kasus. Rata-rata daerah elite," ujarnya.
Terpaan angin puting beliung sebagai dampak dari La Nina pun demikian. Tercatat, Kamis 22 September lalu 177 rumah di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu rusak parah diterjang angin puting beliung, dengan rincian 28 rumah rusak berat dan 149 rumah rusak ringan.
Denny menyebutkan, berdasarkan Automatic Weather Sensor (AWS) yang dimiliki BPBD DKI kecepatan angin di Pulau Tidung ketika itu mencapai 37,10 sampai 49,89 kilometer per jam."Kalau sudah 50 kilometer per jam itu badai. Itu tinggal 0 koma sekian lagi sudah badai makanya kerusakan yang diakibatkan banyak," jelas dia.
Robohnya JPO Pasar Minggu Bukan Akibat Puting Beliung
Bicara soal badai, ingatan publik tentu masih melekat soal robohnya pagar dan atap jembatan penyebrangan orang (JPO) Pasar MInggu beberapa waktu lalu. Denny menjelaskan, bahwa hujan lebat yang disertai angin kencang ketika itu masih jauh dibandingkan dengan kekuatan angin yang melanda Kepulauan Seribu.
"Kecepatan angin ketika itu di Pasar Minggu baru sekitar 20 kilometer per jam. Cuma yang menjadi pemicu roboh itu kan karena reklame yang mengganggu aliran angin," terang dia.
Ketika itu satu jam sebelum turunnya hujan lebat di kawasan Pasar Minggu, Kata Denny, BPBD selalu memberikan informasi peringatan dini cuaca kepada Kelurahan dan masyarakat. Hanya saja, pihaknya belum mampu untuk memperkirakan besaran kecepatan angin yang akan datang.
Hal tersebut berbeda dengan prediksi cuaca mengenai intensitas hujan, petir, serta wilayah yang akan terdampak. "Jadi kalau soal angin ini memang tidak kita deteksi berapa besaran kuatnya. Kalau sudah terjadi baru bisa tercatat," ungkapnya.
Dia pun mengingatkan agar para Lurah mampu bekerja sama mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya bencana. Kata Wahyu, ada berbagai macam hal mulai dari potensi pohon tumbang, sampai keberadaan reklame yang mengganggu aliran angin.
Siapkah Jakarta Hadapi Banjir Akibat La Nina?
Dampak dari ancaman La Nina, Jakarta akan kembali diintai banjir. Terlebih, dari data yang dimiliki Dinas Tata Air DKI Jakarta masih ada 71 Kelurahan atau 27 persend ari total 267 Kelurahan di DKI masih belum siap menghadapi curah hujan tinggi.
Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan mengatakan segera melakukan konsolidasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi banjir di Ibu Kota seiring terjadinya fenomena La Nina.
"Sekitar 66 kelurahan atau 25,3 persen di Jakarta yang tahun lalu masih tergenang kini sudah terbebas dari banjir. Namun, kami masih memantau 71 titik (27,2 persen) karena ternyata masih terkena banjir," ujarnya.
Mengacu pada data Dinas Tata Air DKI, wilayah yang paling banyak terdampak banjir yaitu Jakarta Selatan sebanyak 24 kelurahan dan Jakarta Timur 18 kelurahan.
Sementara itu, titik-titik banjir di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara masing-masing berjumlah 17 kelurahan dan 12 kelurahan. Teguh menambahkan 34 kelurahan di Jakarta Pusat saat ini sudah terbebas dari bencana banjir.
Bukan itu saja, Teguh mencatat ada 37 kelurahan (14,2%) wilayah yang baru mengalami banjir pada tahun ini.
Menurutnya, tren banjir di Jakarta pada tahun ini cenderung mengalami penurunan jika dibandingkan dengan banjir yang terjadi tahun lalu. Pasalnya, kata dia, hingga Agustus 2016, tercatat ada 700 kasus banjir.
"Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu banjir mencapai 889 kasus. Namun, kami tetap mengantisipasi potensi banjir lebih banyak terjadi mulai akhir 2016 sampai awal 2017," ungkapnya.
Dia menuturkan salah satu fokus pemerintah guna mengantisipasi musibah banjir akibat cuaca ekstrim yakni dengan memaksimalkan normalisasi sungai (mikro dan makro), menambah alat berat dan mesin pompa, serta membebaskan lahan untuk keperluan pembangunan waduk dan situ.
Titik-titik normalisasi sungai yang akan dilaksanakan oleh Dinas Tata Air a.l. Rawa Kendal, Marunda, Bidara Cina, Pondok Labu, dan Kemang.
"Kemarin kan Bukit Duri sudah beres. Setelah ini, kami akan lanjutkan ke Bidara Cina karena sudah dapat penetapan dari Badan Pertanahan Nasional. Kalau anggaran cukup, ya kami langsung eksekusi," Terang Teguh.
Banjir dan La Nina Dalih Ahok Tolak Cuti Kampanye
Ancaman fenomena La Nina pada nyatanya cukup membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus putar otak. Karena cukup mengancam kondusifitas Ibu Kota, Ahok pun menjadikan aktifitas iklim tersebut materi gugatan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konsitusi (MK).
Pria kelahiran Manggar, Belitung Timur ini mengatakan, dia ingin fokus mengurus Ibu Kota. Apalagi, kata dia, Jakarta akan terkena fenomena alam La Nina pada Oktober hingga Desember mendatang. Jika harus cuti dalam masa kampanye yang kebetulan waktunya bersamaan, Ahok mengklaim tak bisa maksimal mengurusnya.
"Mengingat bahwa akan ada puncak fenomena alam La Nina pada Oktober sampai Desember," kata Ahok saat membacakan materi gugatannya di MK, beberapa waktu lalu.
Salah satu alasan itulah yang membuat Ahok meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya. Dia memilih untuk tidak cuti dengan konsekuensi tidak melakukan kampanye dan bekerja seperti biasa untuk menuntaskan jabatan hingga Oktober 2017 sesuai tanggung jawabnya.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga sedang menjalankan program-program prioritas lainnya. Beberapa di antaranya adalah terkait penanganan banjir dan penuntasan e-budgeting.
Menurutnya, kewajiban untuk cuti dalam masa kampanye adalah kerugian konstitusi yang tak seharusnya ditanggung pejawat yang mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah pada periode selanjutnya. Sebab, kata Ahok, jabatan gubernur yang didudukinya saat ini adalah pilihan warga Jakarta pada Pilkada DKI 2012.
"Pemohon dirugikan karena pemohon harus menuntaskan amanat rakyat sesuai Pilkada 2012 yang berlangsung demokratis," kata dia.
Ahok mengatakan, ia terpilih sebagai wakil gubernur hingga kemudian menjadi gubernur disumpah untuk bertanggung jawab atas jabatan yang diemban selama lima tahun. Jika dipaksa untuk cuti selama masa kampanye dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, Ahok mengklaim, ia khawatir tak bisa mengawal pembahasan RAPBD DKI 2017 dan berbagai program unggulannya. [beritaislam24h.com / rnc]