Kapok ! Usai DiLaporkan Ahok, Pemutar Video Tak Senonoh Di Jaksel Langsung Diringkus Polisi








Media Online Antara – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima laporan tentang munculnya video untuk konsumsi kalangan dewasa di videotron di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (30/9/16).

Pria yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Polisi


"Sudah lapor polisi. Sudah ditanganin polisi," ucap Ahok di kompleks Balai Kota Jakarta, Jumat (30/9).


Ahok menegaskan, pihaknya justru berencana membongkar semua videotron dan billboard di jalanan. Pasalnya, kata dia, sebelumnya ia sudah memperingatkan Dinas Pelayanan Pajak untuk tidak lagi menerima uang pajak pemasangan videotron.


"Jadi semua (videotron dan billboard) bongkar saja. Kita kan sudah sepakat kalau mau pakai LED yang nempel di gedung," pungkasnya.


Penayang Video Porno Videotron di Jaksel Diringkus Polisi


Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menayangkan video porno di reklame elektronik kawasan Jalan Pangeran Antasari, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/16) sore.


Pelaku tersebut dikabarkan telah ditangkap tak lama setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.


Saat ini, polisi tengah mempersiapkan untuk mengungkap kasus tersebut di Kantor Resmob Polda Metro Jaya, dan pelaku disebut sedang dalam perjalanan menuju Markas Polda Metro Jaya.


Sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan awak media pun menunggu sosok seorang pelaku yang menayangkan video mesum tersebut.


Baca juga,  Heboh Video Porno di Reklame Elektronik Depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.


Video tersebut sempat membuat warga heboh saat tiba-tiba tayang di siang bolong, tak lama setelah umat Islam selesai melaksanakan ibadah Shalat Jumat.


Tayangan sekitar 20 menitan tersebut itu langsung tersebar di media sosial.


sumber: jpnn.com & republika.co.id




Subscribe to receive free email updates: