Natalius mengatakan adanya penolakan terhadap penunjukan Kombes Sigit Pranowo sebagai Kapolda Banten oleh sekelompok komunitas Muslim hanya karena beragama non muslim sangat tidak beralasan.
Natalius menambahkan, presiden sebagai kepala negara tidak boleh kalah melawan kelompok sipil intoleran tersebut. Negara memiliki power untuk memaksa untuk menegaskan keutuhan kebinekaan bangsa berbasis pada Pancasila, UUD 1945 dan Adagium Bhineka Tunggal Ika dengan memperhatikan hak asasi manusia.
"Pemerintah dalam menegaskan kepada rakyat bahwa Indonesia adalah negara plural dan modern, egaliter, meritokrasi dalam rekrutmen penyelenggara negara baik melalui pengangkatan maupun pemilihan," ujarnya seperti dikutip dari laman Jitunews.com, Kamis, (13/10).
Menurutnya salah satu kewajiban utama negara sesuai dengan instrumen hukum HAM adalah memastikan adanya jaminan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dan juga golongan.
Oleh karenanya Indonesia sebagai negara multiminoritas, Pemerintah harus menjamin agar negara tidak dibonsai dalam sektarianime dan eksklutivisme yang naif yg menggangu keutuhan negara bangsa. [src/trc/jitunews.com]