Kapolres Blora memimpin rapat koordinasi rencana pembangunan perumahan polisi, Rabu (12/10) kemarin. (foto: dok-humbla) |
Perumahan tersebut menurut Kapolres Blora AKBP Surisman SIK bukanlah rumah dinas, melainkan perumahan khusus polisi dengan sistem kredit yang nantinya akan menjadi hak milik. Polres Blora akan bekerja sama dengan salah satu bank untuk sistem pembayaran perumahannya.
Untuk mematangkan rencana tersebut, pada hari Rabu (12/10) kemarin digelar rapat koordinasi persiapan pembangunan perumahan di ruang kerja kapolres yang dihadiri Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si, Plt.Sekda Blora Sutikno Slamet, Ketua Bappeda Blora Samgautama Karnajaya, pihak pengembang dan jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Blora AKBP Surisman SIK mengutarakan bahwa Polres Blora ingin membangun perumahan tipe 45 untuk anggota polisi yang rencananya akan dilakukan di lahan seluas 1 hektare Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon. Tepi Jl.Raya Blora-Cepu, sebelum masuk Desa Genjahan Kecamatan Jiken.
Hingga kini, menurutnya sudah ada 55 anggota yang mendaftar untuk memesan unit rumah di perumahan polisi. Proses perijinan dan maket akan segera disusun dengan bantuan Pemkab dan Bappeda. "Kami minta bantuan Pemkab untuk percepatan perijinannya," lanjutnya.
Adapun Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si meminta Bappeda dan BPMPP bisa mengawal proses perijinan agar bisa cepat terselesaikan. Ia juga meminta data keperluan panjang jalan perumahan yang akan dibangun. Jika memungkinkan, untuk pembangunan jalan akan dicarikan bantuan CSR dari pihak swasta.
"Pemadatan tanah untuk jalan dilakukan oleh pihak pengembang, sedangkan untuk pembangunan jalannya jika memungkinkan akan dicarikan CSR. Mungkin aspal atau pavingnya," ucap H.Arief Rohman M.Si.
Kapolres menegaskan, dalam pembangunan tahap awal ini peruntukkannya hanya anggota kepolisian. Tidak menutup kemungkinan di tahap selanjutnya akan dikembangkan untuk umum. "Kami ingin peletakan batu pertamanya nanti bisa dilakukan bulan November," paparnya. (jo-ib | humbla)