Miris, TKI asal Indramayu ini Hilang Kontak Selama 19 Tahun Lebih di Arab Saudi

INDRAMAYU – Lagi, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Indramayu, mendapat pengaduan Kasus TKI. SBMI Kali ini mendapat pengaduan dari keluarga TKW a.n Juariah (39) asal Desa Sukadana Blok Karang Moncol Rt.007/003 Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu - Jawa Barat. 

Miris, TKI asal Indramayu ini Hilang Kontak Selama 19 Tahun Lebih di Arab SaudiDari keterangan yang diterima WD, Rabu (23/11/2016) malam, Orang tua korban yakni, Mastara (58) mengadukan permasalahan anaknya yang menjadi TKW ke Arab Saudi selama 19 tahun 5 bulan hilang kontak dan tidak jelas keberadaannya.

Dijelaskannya, Juariah sejak tanggal 18/6/1997 sampai saat ini tercatat masih menjadi TKW ke Negara Arab Saudi yang direkrut oleh PT. Bughsan Labrindo yang beralamat di Jl. Bughsan Labrindo No. 17 Ciracas - Jakarta, dan Agency Badawood Lil Istiqdam di Jeddah.

"Anak saya, bekerja dimajikan bernama Khalod Muhamad Alusaini yang beralamat di PO Box 949 Thaif - Arab Saudi." Terang Mastara menceritakan permasalahan anaknya kepada Ketua SBMI Indramayu.

Lanjut Mastara, bahwa anaknya selama bekerja kurang lebih 19 tahun 5 bulan baru satu kali kirim surat dan 3 kali kirim uang dengan total uang kiriman sejumlah 9 juta, setelah itu tidak ada kabar lagi.

"Sepertinya anak saya selama ini dalam tekanan dari majikannya, dan sudah sering mengadu ke pihak PJTKI namun belum ada hasilnya, saya berharap SBMI bisa membantu untuk memulangkan anak saya agar bisa kembali berkumpul dengan keluarga." Ungkap Mastara.

Sementara itu di Sekertariat DPC SBMI Indramayu, Blok Sukamelang Rt 010/002 Ds. Krasak Kec. Jatibarang - Indramayu, Ketua SBMI Indramayu (Juwarih) pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memperjuangkan hak - haknya TKI dan Kelauarga dalam hal ini haknya TKW a.n Juariah dan keluarganya. Juwarih menyesalkan atas kinerja dari Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Arab Saudi, pasalnya pengaduan dari pihak keluarga pada tahun 2007 KBRI membalas via surat pada tahun 2009 yang isinya penyampaian klarifikasi usaha penelusuran dari Agency Badawood.

"Seharusnya KBRI langsung menelusuri alamat majikan, untuk mengecek kevalidan alamat tersebut, ini kan waktu yang cukup lama buat TKW dan Keluarganya yang tidak bisa berkumpul. Tolong dong KBRI serius dalam memproses permasalahan TKI." Tegas Juwarih.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :