PLN Periksa Trafo 66000 kWh Milik Padepokan Dimas Kanjeng

Penulis : Firman
Selasa, 08 November 2016

PROBOLINGGO – Tim petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Rayon Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, memeriksa saluran trafo dan kabel kelistrikan berdaya 66000 kWh (kilo Watt hour) di area padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa (8/11).

Meski tidak ditemukan kejanggalan di luar jaringan kWh meter dari hasil pemeriksa tim P2TL. Namun, daya sebesar 66000 kWh tidak sewajarnya di gunakan untuk sebuah yayasan setingkat padepokan yang hanya luasnya sekitar 5,5 hektar.  Itulah yang menjadi pertanyaan warga Probolinggo.

Sementara dikatakan Junaidi, Manager Rayon PLN Kraksaan, sejak 3 bulan terakhir ini, tagihan listrik terus melambung hingga 5 kali lipat dari tagihan biasanya. Namun, pembayaran tagihan pemakaian listrik tidak bulannya terus terbayarkan, dan tidak pernah menunggak. Entah siapa yang membayar rekening tagihan listrik tersebut.

"Untuk jaringan sampai kWh tidak masalah, meter ke bawah atau IML (Instalasi Milik Pelanggan) itu tanggung jawab pelanggan dan hak bebas bagi masyarakat untuk permintaan tambah daya sebesar apapun, asalkan bisa penuhi biaya administrasi dan tagihannya,"jelas Junaidi, saat ditemui diruang kerjanya.

Namun, Junaidi mengaku, tim P2TL tetap memeriksa keberadaan kabel dan trafo di padepokan, karena kami merespon adanya laporan dari masyarakat, dikhawatirkan trafo tersebut ada pemanfaatan diluar sepengetahuan pihak PLN.(fir)

Laporan : Firman
Editor    : Maz





//

Subscribe to receive free email updates: