PERAWANGPOS, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bersama pengusaha dan syarikat pekerja serta instansi terkait, Selasa (8/11/2016). Dalam rapat ditetapkan UMK Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp2.305.346.13.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan HIlir, Arsyad,SH mengatakan, penetapan UMK Rokan Hilir berbeda dari tahun sebelumnya. Menurutnya, UMK tahun ini sesuai dengan peraturan pemerintah No 78 Tahun 2015 serta surat edaran dari Disnakertrans Provins Riau dengan mengacu pada rumus matematika serta formula.
Ia menambahkan, berita acara penetapan UMK ini akan ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir dan nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan UMK Rokan Hilir ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari tahun 2017.
Ia berharap, penetapan tersebut hendaknya harus dipatuhi seluruh pihak dan nantinya pada tahun 2017 akan diserahkan kepada Provinsi untuk mengawasinya.
Sumber: GoRiau.com

Related Posts :
Banjir Lagi, 1 Korban Meninggal. MATARAM, Sasambonews.com. Banjir kembali melanda wilayah di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat setelah turun hujan dengan inten… Read More...
Malu Pernah Kerja di Perusahaan Amerika, Ahok : Habib Novel Tulis Tempat Kerjanya "Fitsa Hats"!Jakarta, Lensaberita.Net - Basuki T Purnama mengungkap sejumlah hal pasca sidangnya berakhir hari ini. Pria yang akrab disapa Ahok ini menyi… Read More...
Terungkap Kasus Pemerkosaan Bergilir di Siantar, Ternyata Sudah Direncanakan http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar kembali melakukan pemeriksaan terhadap,… Read More...
HEBOH! Pria Ini Ramalkan Bumi Hancur Bulan Oktober 2017, Begini Gambarannya! http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Seorang penulis pria bernama David Meade bikin geger masyarakat.Pria yang juga b… Read More...
Inilah Tarif Penerbitan SIM, STNK, dan Mutasi Kendaraan Bermotor Per 6 Januari 2017 SJO, JAKARTA - Dengan pertimbangan adanya penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana telah di… Read More...