Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat

PERAWANGPOS, Pendirian Masjid di Bernards, New Jersey, Amerika Serikat (AS) kembali mendapat kesulitan izin dari otoritas setempat, hal ini diungkapkan oleh Mohammad Ali Chaudry warga setempat. Sesuai yang lanjutkan di The New York Times, Ahad (18/19).

Chaudry tinggal di Bernards sudah 40 tidak tahun, bahkan pernah menjabat sebagai Wali Kota Bernards. Jumlah Muslim yang tinggal di kota kecil itu ada 70 Muslim.

Sekarang Pemerintah Federal sudah turun untuk menyelesaikan masalah ini, dan Depertemen Kehakiman Federal New Jersey menggugat otoritas setempat. Sebab dinilai Pemkot Bernards melakukan Diskriminasi terhadap Muslim setempat. Keputusan otoritas setempat menolak dengan alasan identitas Muslim para pengusulnya.

Setahun yang lalu Masyarakat Muslim Basking Ridge yang dipimpin oleh Chaudry telah melakukan gugatan yang sama kepada pihak otoritas Bernards, sudah ada 39 kali dengar pendapat yang dihadiri pejabat lokal dan masyarakat muslim. Namun ada sebaran -sebaran dari Anonim yang mengatakan Muslim setempat sebagai ISIS.

Sebagai respon dari Federal negara-negara bagian telah melayangkan banyak gugatan dengan menggunakan Undang-undang yang disahkan Kongres pada 2000 yang melarang Pemkot melakukan Diskriminasi terhadap umat beragama secara timpang dengan kaum sekuler. Bersambung...

Sumber: Republika.co.id

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :