Perintahkan Anaknya di Jerman Mengadu ke IPU, Sri Bintang Pamungkas

Perintahkan Anaknya di Jerman Mengadu ke IPU, Sri Bintang Pamungkas HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya merasa dirampas hak asasi manusianya karena ditahan polisi dalam kasus dugaan upaya makar.

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya merasa dirampas hak asasi manusianya karena ditahan polisi dalam kasus dugaan upaya makar.

Menurut Razman, Sri Bintang juga mempermasalahkan mengapa permohonan penangguhan penahanannya tidak dikabulkan.
Razman menuturkan, Sri Bintang berencana mengadukan masalah yang dialaminya ke International Parliament Union (IPU).
Razman menuturkan, Sri Bintang akan meminta anak perempuannya yang tinggal di luar negeri untuk mengurus pengaduan ke IPU.
"Dia (Sri Bintang Pamungkas) sudah perintahkan anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," ujar Razman, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (22/12/2016).
Razman menambahkan, polisi akan memperpanjang masa penahanan kliennya pada Jumat (23/12/2016) besok.
Rencananya, penyidik akan memperpanjang masa penahanan Sri Bintang hingga 40 hari ke depan.
Untuk itu, selain ke IPU, Sri Bintang juga akan mengadu ke DPR dan Komnas HAM.
"Beliau katakan 'ya kalau saya tetap dipaksakan, artinya dua kali hak saya dirampas, HAM.' Jadi memang mau tidak mau kami harus bawa ini ke Komnas HAM ke Komisi III DPR RI dan Propam yang kemarin juga saya kira harus ditindaklanjuti," kata Razman menirukan ucapan Sri Bintang.
Razman yakin Sri Bintang akan dibebaskan setelah mengadu ke IPU, DPR serta Komnas HAM.

Subscribe to receive free email updates: