Bupati dalam workshop STBM meminta para kepala desa bisa menganggarkan dana pembangunan jamban umum agar warga masyarakat dapat BAB sesuai dengan standart kesehatan. (foto: ag-infoblora) |
Untuk mendukung hal itu, proyek jambanisasi di pedesaan yang tingkat BAB sembarangannya tinggi harus terus dilakukan. "Coba anggarkan pembangunan jamban sehat dari dana desa. Kalau tidak mencukupi, bilang saya agar bisa dibantu. Tapi yang penting merubah perilaku masyarakat, bagamana memberikan pengarahan yang tepat sehingga kebiasaannya BAB sembarang bisa dialihkan ke jamban umum," jelas Bupati.
Pernyataan itu diucapkan Bupati setelah mendengar penjelasan dari Lilik Hernanto, Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Dinas Kesehatan Blora dalam acara workshop sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (20/12), tentang masih banyaknya warga yang melakukan BAB sembarangan.
Bupati berikan sertifikat desa bebas BAB sembarangan kepada 11 kades. (foto: ag-infoblora) |
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini baru ada 36 desa yang dinyatakan bersanitasi baik dan bebas BAB sembarangan. Dinas Kesehatan menargetkan pada tahun 2018 nanti seluruh desa di Kabupaten Blora harus sudah memiliki sanitasi yang memenuhi standart dan tidak ada yang BAB sembarangan lagi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan deklarasi oleh 11 kepala desa/lurah yang menyatakan bahwa desanya siap bebas BAB sembarangan. Diantaranya desa-desa yang berada di bawan binaan Puskesmas seperti Desa Gedongsari (Puskesmas Banjarejo), Desa Kentong (Puskesmas Cepu), Kelurahan Ngelo (Puskesmas Ngroto), Desa Gotputuk, Desa Semawur (Puskesmas Ngawen), Desa Kedungsatriyan, Desa Plumbon (Puskesmas Rowobungkul), serta Desa Cokrowati, Desa Dalangan, Desa Gunungan, Desa Sonokulon (Puskesmas Todanan). (ag-infoblora)