http://ift.tt/20kt43r - Berita DAU Siantar-Simalungun Terkini Terbaru Hari Ini - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menepati janjinya menyalurkan kembali Dana Alokasi Umum bagi 169 Daerah yang sempat ditunda penyalurannya terhitung September 2016.
Kepastian penyaluran DAU yang tertunda tersebut diketahui lewat surat Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Republik Indonesia Nomor S-145/PK/2017 tertanggal 12 Januari 2017 yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota.
Untuk daerah Sumatera Utara, terdapat 12 Kabupaten/Kota termasuk Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016, penundaan DAU untuk Kota Siantar sebanyak Rp 42 miliar, Sedangkan Kabupaten Simalungun Rp. 133 miliar. Dalam poin kedua dalam surta tersebut dijelaskan, DAU bulan Nopember 2016 telah disalurkan secara penuh pada 31 Oktober 2016. DAU bulan Desember 2016 telah disalurkan secara penuh pada 30 Nopember 2016. DAU bulan September dan Oktober 2016 yang sebelumnya ditunda ditunda penyalurannya 9,7 tiriliun telah dibayarkan dan disalurkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah pada 31 Desember 2016.
Untuk itu, para Kepala Daerah diharapkan dapat melaksanakan penyesuaian terhadap pendapatan transfer DAU pada realisasi APBD TA 2016. Dan pendapatan dari DAU tersebut dapat digunakan sebagai bahan penyusunan APBD atau perubahan APBD TA 2017 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat tersebut ditandatangani Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo