Di Inhu, Ular Piton Memangsa Remaja 22 Tahun

PERAWANGPOS, Kendati telah menewaskan seorang pemuda, warga Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Inhu, Riau, tetap membiarkan ular sawah pembunuh Wahyu (22) yang juga warga daerah itu untuk hidup.

Bahkan, setelah mencari dan menangkap reptil dengan nama latin python reticulatus itu, warga setempat langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian. Saat itu, bagian kepala atau mulut binatang melata tersebut sudah dalam keadaan terbungkus kain.
"Setelah melakukan pencarian, sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi, warga akhirnya menemukan ular pemangsa itu, tepatnya disekitar parit kecil tak jauh dari korban ditemukan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, kepada GoRiau.com, Jumat (20/1/2016) malam.

Disebutkan Yarmen, dari keterangan warga, ular tersebut diperkirakan memiliki bobot sepanjang 6 meter. Setelah ditangkap, warga langsung menyerahkannya kepada anggota polisi yang hadir ditempat kejadian.

"Ular tersebut tidak dibunuh warga, saat ini sudah diamankan pihak Polsek Seberida. Rencananya, besok akan kita serahkan pada pihak BKSDA (Balai Konserpasi Sumber Daya Alam) Inhu," tegasnya.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, ular sawah tersebut diduga telah menewaskan seorang pemuda bernama Wahyu (22). Akibat lilitan ular itu, tubuh korban remuk dan meninggal dunia.

Korban pertama kali ditemukan pada, Kamis (19/1/2017) tengah malam oleh salah seorang warga yang kebetulan melintas di ruas jalan poros desa itu. Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan dan sudah tidak bernyawa.

Korban tewas akibat dililit ular tersebut merupakan kali pertama terjadi di Kabupaten Inhu. Bahkan, mungkin di Provinsi Riau.

Sumber: GoRiau.com

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :