MATARAM, Sasambonews.com. Terjadinya kelangkaan cabe menurut orang nomor dua di NTB H.Muh.Amin disebabkan kondisi cuaca buruk dan hama dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk memperluas areal tanam di tahun 2017 ini.
Menurut Amin untuk mengatasinya tidak sulit apabila ada kemauan ."Yang penting ada kemauan, kita coba akan memperluas areal tanam cabai di 2017 , kita beri kemudahan di bibit permudah fasilitas juga ada asuransi ,sehingga petani lebih bergairah,"pungkasnya, Senin (9/1/2017) ditemui diruang kerjanya.
Yang harus segera dicarikan solusinya yakni dengan mencarikan teknologinya, sehingga menanam cabe tidak tergantung musim."Kita minta para akademisi yang bergelut di bidang pertanian, untuk mencarikan kita teknologinya supaya tanam cabai tidak tergantung musim,"tuturnya.
Dia mengakui dengan adanya kelangkaan , akan menimbulkan dampak pada inflasi ."Ini sudah jadi kebutuhan pokok, sehingga apabila langka otomatis akan menimbulkan inflasi. Semua dinas dikabupaten kota bisa memperluas areal tanam cabai,"terangnya.Ipr
Related Posts :
Pemkot Gunungsitoli Gelar Konsultasi Publik Terhadap RKPD Tahun 2020 Konsultasi publik RKPD 2020 |Foto: Budi Gea Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembang… Read More...
Akan Ada Pendataan Penerima Kompor Gas Gratis Tahap Kedua di Pulau Nias Tabung gas elpiji gratis |Foto: Haogô Zega Nias Utara,- Bantuan kompor gas elpiji dari Kementerian Energi dan Sumber Da… Read More...
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah tahapan keempat (final) dari kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panja… Read More...
Truk Tronton Bertonase Besar Dilarang Melintas di Ruas Jalan Kecamatan Sawo Sekda Nias Utara saat Musrenbang |Foto: Haogô Zega Nias Utara,- Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara berencana akan me… Read More...
Jika KPU Curang, Amin Rais Dan Masa Siap Gempur KPUJakarta, sasambonews.com- mantan Ketua MPR itu mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika lembaga penyelenggara pemilu itu terbukti melakuk… Read More...