Massa Pendemo Sidang Ahok Berkurang



Massa Pendemo Sidang Ahok Berkurang

Berita hangat 5 - Massa pendemo di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, sepi. Kendati jumlah pengunjuk rasa tidak begitu masif, polisi tidak mengendurkan pengamanan.

Massa yang pro dan kontra terdakwa tetap dipisah. Massa pro di sisi kanan gerbang selatan kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan dengan seragam kotak-kitak. Massa yang kontra di bagian kiri dengan pakaian putih-putih.

"Bebas... bebas... bebaskan Ahok... bebaskan Ahok sekarang juga," teriak massa pendukung Ahok, Selasa (24/1/2017).

"Kami menuntut si penista agama dipenjara segera," seru massa kontra Ahok.

Jarak kedua kubu demonstran sekitar 500 meter. Mereka dibatasi kawat berduri dan empat mobil antihuru hara, juga pagar betis polisi.

Massa pro Ahok lebih banyak mengisi aksi dengan menari dan bernyanyi. Sedangkan massa yang kontra mengisi aksi dengan orasi.

Hari ini sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Ahok. Hakim memeriksa lima saksi yang diajukan jaksa penuntut umum, yakni Muhammad Asroi Syahputera, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi, dan Nurcholis Majid, petugas Humas Pemprov DKI.

Ahok didakwa menoda agama sebab karena mengutip Surat Al Maidah saat pidato di Pulau Pramuka, Kepualauan Seribu, 27 September. Jaksa mendakwa Ahok melanggar Pasal 156 (a) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
















Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Subscribe to receive free email updates: