Tiga Pelaku Pembacok Polisi Jombang Diringkus

Jombang, infobreakingnews - Jajaran Polres Jombang, Jawa Timur, meringkus tiga warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pembacokan Kanit Sabara Polsek Mojoagung.

Ketiga pelaku yakni, Muhamad Ali Mansur, 20, Anwar Sayifudin, 23, dan Feri, 20. Mereka terdeteksi setelah Polres Jombang menyebar ciri-ciri pelaku ke seluruh polsek jajaran.


Akhirnya ditemukan titik terang yang mengarah kepada tiga pelaku. Ketiganya dibekuk di rumah masing-masing, semalam. Polisi menyita pedang sepanjang 50 sentimeter serta satu unit sepeda motor S 3573 ZK.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menjelaskan, para tersangka juga terlibat kasus kriminalitas lainnya. "Sekaligus menjadi jawaban bahwa pembacokan terhadap anggota tersebut bukan bentuk teror. Namun kriminal biasa," ujarnya saat rilis kasus di Mapolres Jombang, Selasa (3/1/2017).

Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP, dengan acaman sembilan tahun penjara.


Kanit Sabhara Polsek Mojoagung Iptu Suwono disabet benda tajam saat melintas di Jalan Raya Desa Tambar, Jogoroto, tepatnya di belakang bekas Pabrik Rosela, Minggu (1/1/2017) dini hari. Dia diserang usai tugas pengamanan tahun baru. Suwono mendapatkan 103 jahitan di lengan kanan akibat luka sedalam 10 sentimeter. Dia dirawat di ruang Asoka RSUD Jombang. *** Dian Nitami.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :