PERAWANGPOS -- Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kegiatan aparat kepolisian yang mendata nama-nama ulama dengan alasan sertifikasi ulama. Tak bisa ditahan, segera saja publik menilai pendataan tersebut sebagai upaya membatasi dan mengawasi gerak para ulama.
Kemudian, polisi mengeluarkan alasan lain, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat memanggil ulama swasta perayaan hari besar islam.
Adalah Eddy A. Effendi, melalui akun Facebooknya memposting keterangan Menteri Agama yang justru tidak tahu sama sekali aktivitas polisi mendata ulama tersebut.
"Saya sungguh tak tahu menahu alasan dan keperluan pendataan tersebut. Sama sekali tak ada hubungannya dengan isu seputar "standarisasi", sebab kalau hanya data seperti itu, kemenag telah memilikinya," ujar Effendi, Minggu (5/2/2017).
Effendi juga mempublikasikan isi Telegram polisi yang memerintah kan Kapolda Jatim untuk mendata nama-nama ulama, lengkap dengan nomor telepon masing-masing ulama di seluruh Jatim. Alasannya ; Demi menjaga ketertiban masyarkat.