http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Seorang turis asal Jerman, Jurgen Gustav Kantner (70), sempat mengucapkan kalimat terakhirnya sebelum ia dipenggal oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.Pesan terakhir Kantner direkam dalam video berdurasi 22 detik yang diunggah oleh dailymail.co.uk, Senin (27/2/2017).
Kantner menyebut, ia akan dieksekusi pada Minggu (26/2/2017) pukul 3 sore waktu setempat, karena tebusan yang diminta senilai 600 ribu dolar AS atau Rp 8 miliar tidak terpenuhi.
"Sekarang, ia membunuhku," ucap Kantner terakhir kalinya yang mengenakan kaus oranye.
Saat mengucap pesan-pesan terakhir, di belakang Kantner tampak dua orang berpakaian gelap yang membawa senjata.
Satu orang tepat di belakang Kantner membawa parang sementara di sebelahnya membawa senapan laras panjang.
Seperti dikutip dari Kompas.com, kelompok Abu Sayyaf sempat meminta tebusan sejak 14 Februari 2017, namun tak kunjung dipenuhi.
Pemenggalan Kantner ini pun sempat dikecam oleh Pemerintah Filipina.
Related Posts :
Di Kota Raja: Dua Rumah Terbakar Satu Nyawa Hilang Jayapuara, (KM)—Kebakaran dua rumah terjadi di perumahan diospora kota raja dalam kebakaran yang terjadi mulai pukul 05.00 WIT m… Read More...
Perindo Dukung Duet Anies - Sandi di Putaran KeduaPERAWANGPOS -- Dari gelagatnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), milik Hary Tanoe, akan meletakkan mendukung pada pasangan Cagub-Cawagu… Read More...
Prediksi Bola : Barcelona Vs Leganes , Senin 20 Februari 2017 Pkl 02.45 WIB @ SCTVPerpanjang Tren Tak Terkalahkan... AGEN BOLA ~ Barcelona akan menghadapi Leganes pada laga pekan ke-23 La Liga Spanyol di Camp Nou, M… Read More...
Perindo Dukung Duet Anies - Sandi di Putaran KeduaPERAWANGPOS -- Dari gelagatnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), milik Hary Tanoe, akan meletakkan mendukung pada pasangan Cagub-Cawagu… Read More...
Akibat Menyediakan Penari Erotis, Karaoke Ini Pun Digerebek Akibat Menyediakan Penari Erotis, Karaoke Ini Pun Digerebek Beritahangat5.com - Karena menyewa sejumlah penari erotis, di sebuah tempat… Read More...