
PERAWANGPOS -- Irjen Boy Rafli Amar, Kepala Divisi Humas Polri, mengancam bahwa pihak kepolisian dapat menangkap dan menjerat pihak-pihak yang memasang spanduk pelarangan mensholatkan mayat pendukung Ahok.
Ancaman tersebut dikatakan oleh Boy dapat memantik hal negatif di tengah masyarakat. Sayangnya Irjen Boy tidak menyebutkan pasal terkait dalam ancaman nya tersebut.
"Saya pikir itu aliran yang memberikan pendidikan tidak baik," kata dia pada Senin (13/3) sebagaimana dikutip Risalah TV dari CNN Indonesia.
Irjen Boy juga meminta kepada para ulama dan pemuka masyarakat agar sesegera mungkin membantu kepolisian untuk meluruskan ajaran islam, tentunya yang sesuai dengan kepentingan rezim berkuasa, terkait larangan mensholatkan jenazah orang munafik.
"Kepolisian berharap ulama bisa ikut membantu mengarahkan pihak-pihak untuk tidak melakukan hal negatif," ujarnya.
Sumber : CNN
Related Posts :
Lagi, Malteng Raih Predikat WTP BERITA MALUKU. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kembali memberikan penghargaan wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah Kabupat… Read More...
Kasat Sabhara dan Empat Pejabat Kapolsek di Polres Nias Berganti Para pejabat kapolsek dan kasat sabhara berfoto bersama kapolres Gunungsitoli,- Kasat Sabhara dan empat pejabat Kapolsek di … Read More...
Kolonel Masduki Terpilih Pimpin Puskop Kartika Pattimura BERITA MALUKU. Kolonel Inf Masduki, SE. M. SI, secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pusat Koperasi Kartika Pattimura yang baru, pada… Read More...
Prediksi Bola : Morocco Vs Netherlands , Kamis 01 Juni 2017 Pukul 00.30 WIBPartai Balas Dendam... SBOBET ~ Maroko akan menjamu Belanda di Stade Adrar, Agadir, pada tengah pekan ini, ketika kedua tim menjala… Read More...
Azan Maghrib Lebih Dini, PCNU Kraksaan Seragamkan Waktu Ramadhan Rabu 31 Mei 2017 Nu Online, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo melakukan penyeragaman … Read More...