Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim
BeritaHangat5 - Walau Kementerian Perhubungan menunda sementara permenhub soal
taksi online, tapi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo telah menerbitkan peraturan daerah terkait hal tersebut.
Berbeda dengan aturan permenhub, aturan yg dikeluarkan, Soekarwo ternyata jauh lebih ketat mengatur tentang taksi online.
Setidaknya ada sembilan syarat dari Gubernur Jawa Timur untuk para taksi online. Apa saja syaratnya?
1. Tarih bawah Rp. 3.450/KM
2. STNK boleh a/n pribadi
3. STNK didaftarkan ke badan usaha
4. Maks 4.445 kendaraan perhari
5. Maks usia mobil 10 tahun
6. Mobil ditempel sticker
7. Tidak boleh jemput penumpang di tempat umum & pinggir jalan
8. Penyedia aplikasi harus izin gubernur
9. kantor cabang di tiap provinsi
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Related Posts :
Dua Penipu Pengganda Uang WN Asing Diadili Terdakwa Omar Dia dan Oddeni Tchitou Jakarta, Info Breaking News - Dua terdakwa penipu berkedok mengandakan uang masing-m… Read More...
Tiga Pejabat Eselon KPK Gugat ke PTUN Jakarta, Info Breaking News - Gaduh dikalangan internal KPK sudah sejak awal tahun ini, namun puncaknya saat ini dimana Tiga orang pegawai… Read More...
Diduga Depresi, Seorang Wanita Paruh Banyak Nekat Melompat Dari Jembatan Randumerak PAITON,Seorang perempuan paruh baya, diduga melakukan percobaan bunuh diri, dengan melompat dari jembatan setinggi 8 meter, di sungai Pa… Read More...
Warga Desa Orahili Yang Dikabarkan Hanyut di Ditemukan Meninggal Dunia Korban saat di evakuasi |Foto: istimewa Nias Utara,- Seorang pemuda warga Desa Orahili, Kecamatan Namohalu esiwa, Kabupat… Read More...
Memanas , Sopir Angkot Lakukan Sweeping Gojek Foto : Istimewah PROBOLINGGO,Kesal lantaran dianggap menyalahi kesepakatan, puluhan sopir angkutan Kota Probolinggo mer… Read More...