Setnov |
"Murakabi saya beli dari saham Pak Vidi," kata Irvanto saat bersaksi dalam persidangan e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 27 April 2017.
Dia membeli 30 persen saham Murakabi dari Vidi pada tahun 2006. Sementara sisanya 70 persen dikuasai Deniarto, pensiunan PT Pertamina menjabat sebagai Direktur Utama. Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini pun mengungkap hanya membayarkan Rp30 juta.
Hal ini membuat Jaksa Irene Putri terheran-heran. Sebab perusahaan PT Murakabi berani ikut serta dalam proyek KTP-el yang nilainya Rp5,9 triliun. Bahkan jika dilihat dari nilai saham tahun 2006 dan waktu perusahaan untuk kembangkan aset tak panjang.
Hal ini pun semakin menjadi pertanyaan dikarenakan perusahaan yang ikut tender, rata-rata bermodal besar dan ternama. "Saksi tahu padanan Anda itu PNRI, BUMN besar," kata Irene.
Sebelumnya dikabarkan Setya Novanto memiliki kekayaan yang fantastis hingga mampu membeli sebuah pesawat jet bombardier senilai Rp 670 Miliar, yang baru seminggu lalu pesawat mewah tersebut diparkir di Bandara Denpasar Bali. *** Mil.