SINAR NGAWI™ Ngrambe-lantaran dugaan tindak asusila terhadap gadis bawah umur, sebut saja kumbang(28), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini, dan pada pemeriksaan awal, pria sawo matang ini kali pertama melakukan asusila pada 8 april lalu pada mawar (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 16 tahun.
"Hasil pemeriksaan sementara telah diduga melakukan asusila terhadap Mawar yang usianya masih 16 tahun. Sehingga kejadian yang dialami korban dalam hal ini Mawar dilaporkan ke Polsek Ngrambe," terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.
Tambahnya, karena korbanya masih dibawah umur maka proses hukumnya ada ditangan UPPA Polres Ngawi.
"Meski demikian baik visum terhadap korban maupun barang bukti lainya sudah diamankan seperti sprei, sarung bantal dan baju sekolah," tutup AKP ES Martono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Wiranto : "Ingin Merubah Pancasila, HTI Resmi Dibubarkan" Kemenko Polhukam RI Wiranto. PERAWANGPOS -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang mengusung dan berpropaganda model pemeri… Read More...
Wiranto : "Ingin Merubah Pancasila, HTI Resmi Dibubarkan" Kemenko Polhukam RI Wiranto. PERAWANGPOS -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang mengusung dan berpropaganda model pemeri… Read More...
Prediksi Bola : Leganes Vs Real Betis , Selasa 09 Mei 2017 Pukul 01.45 WIBWajib Tiga point.. SBOBET ~ Real Betis akan bertandang ke Estadio Municipal de Butarque pada awal pekan ini untuk menjalani pertand… Read More...
Brigitte Trogneux, Nenek 64 Tahun yang Jadi Ibu Negara Prancis News/Internasional ~ Brigitte Trogneux menjadi sorotan dunia setelah kisah cintanya dengan Presiden Prancis terpilih, Emmanuel Macron, ram… Read More...
Brunai Airlines Akan Buka Rute Brunai-LIA MATARAM, sasambonews.com,- Maskapai penerbangan Royal Brunei Airlines milik Brunei Darussalam berencana membuka rute baru tahun ini. Hal i… Read More...