Ini Himbauan PKS, Tentang Keputusan Terhadap Ahok

Partai Keadilan Sejahtera

PERAWANGPOS, JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini berharap kepada semua pihak menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara pada selasa (9/5). 

Jazuli menyebutkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto tentu memiliki pertimbangan dengan data dan fakta-fakta untuk memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdasar Pasal 156a KUHP.


"Kita hormati putusan dua tahun penjara, mudah-mudahan ini keputusan yang adil," pungkas singkat Jazuli, selasa (9/5)


Lanjutnya lagi politisi PKS ini, semua pihak bisa menghormati apabila langkah hukum lanjutan akan dilakukan Ahok sebagai terpidana penista agama. "Kita juga hormati upaya hukum lanjutan yang dilakukan Ahok melalui proses banding," kata Jazuli.


Jazuli menghimbau kepada pihak-pihak pro dan kontra untuk menghentikan polemik, untuk kembalinya bangsa yang kondusif.  Dan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Pejabat Public untuk berhati-hati dalam mengungkapkan pernyataan di depan khalayak ramai. Sebab siapapun yang melakukan penistaan, tidak akan luput dari sanksi hukum yang setimpal.

Sumber : Tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :