"Saya terpaksa harus masuk kampung karena jalan yang biasa kami lalui dibelah untuk pemasangan pipa gas," kata Roni, salah satu pengguna jalan asal Lamongan yang mengaku hendak berangkat bekerja ke Surabaya, Selasa (9/5/2017).
Seharusnya, kata Roni, proyek pipa gas tersebut tidak dipasang di tengah jalan sehingga tidak mengganggu kepentingan umum. "Di kanan kiri jalan kan banyak. Mengapa harus diletakkan di tengah jalan," cetusnya.
Kepala Desa Kedanyang, Al Muah, membenarkan adanya proyek pipa gas milik Pertamina Gas di wilayahnya. "Pipa gas itu dipasang di tengah jalan atas perintah pak Bupati," kata Al Muah kepada wartawan, Selasa (9/5).
Al Muah mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya sudah disosialisaikan kepada warga Kedanyang oleh pihak pemilik, yakni dari PT.WIKA. "Sudah dilakukan sosialisasi dan warga Kedanyang tidak ada persoalan," jelasnya.
"Waktu sosialisasi warga tidak kami libatkan semua. Hanya perwakilan RT dan RW," sambungnya.
"Wilayah Kedanyang yang dilewati pipa gas sekitar 1,5 km. Nah, jalan-jalan yang dilewati pipa tersebut nantinya akan dilakukan rekondisi kembali dengan hotmix," terangnya.
Selain itu, kata Al Muah, warga di kanan kiri jalan yang terkena dampak proyek, baik pohon, warung dan lainnya juga akan mendapatkan ganti rugi. "Seperti warung dikasih ganti rugi Rp 500 ribu. Pokoknya ganti rugi variatif sesuai kondisi," jelasnya.
Rahmat Efendi, dari PT. Karya Andalan, selaku pelaksana rekondisi jalan mengatakan bahwa proyek ini dideadline 6 bulan selesai. "Kami selaku sub kontraktor punya waktu hingga bulan Agustus untuk memperbaiki jalan," pungkas rekanan asal Kecamatan Cerme ini.
Redaktur : Mochamad S
Reporter : Yudi Handoyo