Foto: Antara |
Himbauan yang dilontarkan Gubernur Bengkulu tersebut dikutip dari Beritasatu.com. yang mana, disebutkan dalam pemberitaan tersebut, bahwasanya, Para pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu, dilarang menerima parsel dari pihak mana pun terkait Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Selain itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga mengimbau pejabat di jajaran pemprov setempat lebih banyak berbuat untuk masyarakat kurang mampu alias miskin yang ada di daerah ini.
"Saya ingatkan tidak boleh pejabat atau PNS di lingkup Pemprov Bengkulu, menerima dan memberi parsel Lebaran dari pihak mana saja. Sekarang pejabat disarankan lebih banyak berbuat untuk warga kurang mampu," kata Gubernur Ridwan Mukti, di Bengkulu, Kamis (15/6).
Ia mengatakan, larangan pemberian dan menerima parsel Lebaran karena untuk menghindari adanya celah gratifikasi, terutama bagi pejabat atau yang menerima parsel dari bawahannya atau rekannya.
"Jika masih ada pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu, yang menerima dan memberi parsel Lebaran, maka yang bersangkutan akan bertentangan dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu," ujarnya.
Namun, Pada Selasa, sekira pukul 11.00 wib pagi, Istri Gubernur, Lili madari tertangkap tangan oleh KPK bersama 4 orang lainnya, yang diduga menerima fee proyek dari rekanan PT. RDS dan PT. SMS dengan nilai milyaran rupiah yang bungkus kardus.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait dugaan suap proyek jalan. Ikut ditangkap tiga orang lainnya, yakni pengusaha dan pihak perantara.
"Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail," ujar Agus kepada wartawan seusai buka puasa bersama jajaran Mabes Polri di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017). (red | Libe)