 |
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi saat pesta sabu. (foto: res-ib) |
BLORA. Kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang berada di Jl.Cendana no.4 RT 04 RW 03 Kaliwangan, Kelurahan Mlangsen, dua orang lelaki ditangkap Sat Resnarkoba Polres Blora.
Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu ditangkap dalam rangka operasi Cipta Kondisi Jelang hari raya Idul fitri 1438 H, Rabu (21/6) dini hari. Dua tersangka itu yakni, Sukiman Als Kisek (43), warga Nglawiyan Rt. 05 Rw. 03 Kel. Karangjati Kec/Kab. Blora dan Nyiptono Als Unyik (38), warga Jl. Cendana No. 4 Rt. 04 Rw. 03 Kaliwangan Kel. Mlangsen.
"Keduanya kami bekuk di dalam rumah Nyiptono saat sedang berpesta sabu berdua. Penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu, lantas kami mengumpulkan anggota untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolres AKBP Surisman SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Suparlan.
 |
Barang bukti hasil sitaan pesta sabu. (foto: res-ib) |
Setelah melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 WIB, hari Selasa tadi malam, anggota langsung berhasil melakukan upaya penangkapan paksa dengan barang bukti 2 paket Narkotika jenis Sabu ( metafetamina), - + 2 gram, seperangkat alat hisap bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 1 buah pirek kaca, 2 buah korek api gas dan 1 bungkus sedotan warna putih.
"Selain itu kami sita 2 buah handphone merek Samsung warna gold/emas, type Z2 dan merek Nokia warna putih. Selain itu juga kami sita 1 buah Mobil Ford Fiesta warna Putih Beserta STNK dengan No. Pol AB -13 -NE. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor satres narkoba guna dilakukan proses penyidikan," lanjutnya.
Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya berharap kedepan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan ikut aktif melaporkan kegiatan orang di lingkungan sekitar yang mencurigakan. Pihaknya menegaskan bahwa Satres Narkoba akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (res-infoblora)
Related Posts :
Akses Jalan, MCK, Pendidikan dan Kesehatan Masih Dikeluhankan Pengungsi AMBON - BERITA MALUKU. Tiga minggu pasca Gempa 6.5 Magnitudo 26 september 2019, penanganan bencana belum berjalan dengan baik. Pasalnya … Read More...
Hari Pertama Karya Bakti Terkendala Alat Berat AMBON - BERITA MALUKU. Dandim 1504 pulau Ambon, Letkol Kav, Cecep Tendi Sutandi mengungkapkan, di hari pertama karya bakti atau pembersi… Read More...
Pasar Rakyat Mandalika DibukaLombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili Jumat malam 18/10 membuka pasar rakyat mandalika atau mandalika exspo di Alun Alun Tast… Read More...
Sapteno Lanjutkan Periode Kedua Pimpin Unpatti AMBON - BERITA MALUKU. Prof. Dr. M.J. Sapteno melanjutkan periode kedua, sebagai Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon periode 202… Read More...
Daftar di NasDem, Kim Markus Ingin Berpasangan Dengan Petahana AMBON - BERITA MALUKU. Bakal Calon Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Kim David Markus mendaftar di Partai Nasdem. Sebagai orang ketujuh y… Read More...