Lombok Tengah, sasambonews.com,- Pemerintah menetapkan libur lebaran 10 hari sejak tanggal 23 Juni hingga Minggu lebaran Ketupat.
Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L.Herdan mengatakan libur lebaran cukup panjang sehingga diharapkan tidak ada libur tambahan. "Pak sekda sudah mewarning PNS untuk tidak nambah libur, kalau ada maka akan dipotong tunjangannya" terangnya. Am

Related Posts :
Majelis Hakim PN Ambon Vonis Mantan Kadishub Maluku 2,5 Tahun Penjara BERITA MALUKU. Majelis hakim tipikor Kantor Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis terhadap mantan Kadishub Maluku, Benjamin Gaspersz… Read More...
Kabupaten Bursel Terima Bantuan Bedah Rumah Rp6,3 Miliar dari Pempus BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman Dan Pertanahan mendapat kucuran an… Read More...
Belum Dibayar Honor, Guru SMPN 6 Halmahera Timur Mogok Kerja BERITA MALUKU. Sebanyak delapan guru honorer di SMP Negeri 6 Maba, Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan mogok… Read More...
Kekerabatan Pela di Malteng Sebelum Eropa Masuk ke Maluku BERITA MALUKU. Antropolog asal Jerman, Profesor Dieter Bartels mengatakan masyarakat di Maluku Tengah (Malteng) sudah menganut sistem ke… Read More...
Polres SBB Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 1.223,7 Kg Batu Cynnabar BERITA MALUKU. Perseonil gabungan Polres Seram Bagian Barat (SBB), terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara Polres, Sat Intelkam dan Person… Read More...