 |
Satpol PP Kabupaten Blora menertibkan papan reklame yang sudah melanggar ketentuan izin dan pajak daerah. (foto: dok-ib) |
BLORA. Lantaran sudah tidak berijin dan tidak melakukan pembayaran pajak reklame, beberapa buah baliho yang merupakan media iklan sebuah produk milik swasta di Kecamatan Cepu terpaksa ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Blora, Selasa (18/7/2017) kemarin.
Penertiban dilakukan oleh belasan petugas dengan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Anang Sri Danaryanto S.Sos, MMA. Setibanya di kawasan Ketapang, petugas langsung menyisir keberadaan baliho yang masih berlaku masa izinnya dan yang sudah tidak berlaku.
Tidak butuh waktu lama, setidaknya ada dua baliho besar yang terpaksa dipotong dan diangkut menggunakan truk Satpol PP. Pasalnya baliho tersebut sudah tidak berlaku dan tidak setor pajak reklame. "Ada dua yang ditertibkan langsung kita copot," ucap Anang Sri Danaryanto.
 |
Papan reklame dirobohkan Satpol PP. (foto: dok-ib) |
Menurutnya, penertiban reklame tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai pembina, pengawas dan penegak peraturan daerah untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, tentram, indah dan rapi. " Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda no. 1 tahun 2017," lanjutnya.
Selain itu penertiban reklame menurutnya dimaksudkan untuk memberi sok terapi bagi para pengusaha agar dalam memasang papan reklame untuk mengurus izin terlebih dahulu dan membayar pajak daerah. Karena pajak daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah guna pembiayaan pelaksanan pembangunan di Kabupaten Blora.
Pihaknya menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan terus secara bertahap, tidak hanya di satu kawasan saja, namun menyeluruh se Kabupaten Blora. (res-infoblora)
Related Posts :
Tiga Kecamatan di Loteng Terendam BanjirLombok Tengah, SN - Intensitas hujan yang cukup tinggi pada hari Kamis, tanggal 28 Mei 2020 semenjak pukul 15.20 wita, di wilayah Kabupaten … Read More...
Dewas KPK Tindaklanjuti 34 Ijin Penyadapan Dewan Pengawas KPK Jakarta, Info Breaking News - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kinerjany… Read More...
Refra: Negara Harus Hadir Untuk Rakyatnya AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku meminta, agar tidak ada lagi perbedaan pendapat, terkait dengan lokasi pemakaman jenazah Cov… Read More...
Salurkan Bansos ke Kecamatan Tanut, Bupati Tanimbar Dapati Camat dan Perangkatnya Acuh SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Kunjungan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon ke Larat, ibukota Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) untuk … Read More...
Fraksi Gerindra Bantu Korban Banjir di LotengLombok Tengah, SN - Banjir yang terjadi disejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah mengundang keprihatinan banyak kalangan. Salah satunya da… Read More...