Gawat Ada Hakim Terkena OTT KPK di Bengkulu

Bengkulu, Info Breaking News - Walau sudah banyak yangt tertangkap tangan tapi tetap saja hampir tiap detik terjadi korupsi dibelahan negeri ini. Dan kali ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dikabarkan, ada seorang hakim yang turut terjerat OTT itu.

Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah orang yang ditangkap di tempat berbeda. Diduga ada transaksi yang dilakukan sehingga KPK melakukan penindakan.

Penangkapan itu disebut dilakukan di Bengkulu. Hingga saat ini, belum diketahui transaksi yang dilakukan berkaitan dengan apa.

Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku telah meminta Badan Pengawasan MA untuk mengecek informasi itu.

"Saya hubungi Bawas MA untuk mengecek ke sana, apakah ke KPN (Ketua Pengadilan Negeri)," ucap Suhadi ketika dimintai konfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Meski demikian, Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang utuh. "Kita belum dapat informasinya, masih simpang siur, kalau ada yang bilang itu (tipikor), tapi ada yang bilang perdata," sebut Suhadi.

Sementara itu, pimpinan KPK belum memberikan tanggapan terkait OTT itu. Selain itu, juru bicara KPK Febri Diansyah juga belum merespons. *** Ira Maya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • SURABAYA RAYASMPN 48 SURABAYA, "TIADA HARI TANPA BERBUDI LUHUR" Gedung SMPN 48 Surabaya,''Tiada Hari Tanpa Berbudi Luhur''. DENGA… Read More...
  • SURABAYA RAYASISWA INKLUSI SMPN 30 SURABAYA CIPTAKAN KARYA YANG KREATIF DAN INOVATIF Guru kesiswaan SMPN 30 Surabaya, Suliswati dan Windy… Read More...
  • SURABAYA RAYACOMMAND CENTER PANGKAS ALUR PELAYANAN LAPORAN DARURAT Sejak diresmikan, command center telah efektif melayani masyarakat mela… Read More...
  • SURABAYA RAYASISWA INKLUSI SMPN 39 SURABAYA : ''KEMANDIRIAN UNTUK MERAIH PRESTASI'' Salah satu saudara kembar Alfan & Alfin (siswa in… Read More...
  • SURABAYA RAYADISNAKER SURABAYA ADAKAN JOB FAIR 2016 Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja  Disnaker Kota Surabaya, Yuni Cahyaw… Read More...