Satnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Shabu


PURWAKARTA. Peredaran gelap narkotika ternyata kian menjadi. Satnarkoba Polres Purwakarta, serius menyatakan perang terhadap narkoba kembali menangkap tangan dua orang pengedar barang haram tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lapang Punawarman Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta. Sabtu (9/9).

Kedua tersangka dengan inisial D (31) warga Kampung Rawa roko Kelurahan Tegal Munjul Kecamatan Kota Kabupaten Purwakarta dan inisial II alias Jimmy (36) warga Purnawarman Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Kota Kabupaten Purwakarta, dari kedua tangan mereka polisi mengamankan barang bukti yakni
1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening diduga berisi kristal shabu.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP. Heri Nurcahyo SH mengatakan, timsus Cobra bersama Sat narkoba Polres tidak akan memberi ruang gerak untuk pengguna maupun pengedar gelap narkoba diwilayah hukum polres purwakarta.

"Ini bagian bentuk upaya kami untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, sesuai perintah Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat S.Ik., M.H. untuk memberantas habis peredaran gelap narkoba diwilayah hukum polres purwakarta," ucapnya Selasa (12/9) pagi. (Deni)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :