 |
Tahanan narkoba Polres Lamsel | foto: KN |
Kalianda, Kaliandanews - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menyita 20 Kilogram Ganja dan 1000 gram Sabu-sabu serta mengamankan 14 tersangka kurir narkoba.
 |
Pihak Kepolisian menunjukan barang bukti hasil tangkapan |
Menurut Kapolres Lamsel, AKBP Adi Ferdian Saputra, Narkotika golongan satu itu didapat oleh Satuan Narkoba Polres Lamse dan KSKP Bakauheni dalam dua minggu terakhir di seaport interdiction Bakauheni.
"Dua minggu terakhir berhasil penyitaan Ganja dan Sabu di pintu masuk pelabuhan Bakauheni dan penangkapan terakhir 25 November di seaport Bakauheni, ditemukan dua pipa, setelah diperiksa ternyata berisi sabu seberat 1 kilogram dikembangkan ke Bandung 2 orang berhasil diamankan." Tukas Kapolres.
Para tersangka bakal dijerat dengan undang-undang Narkotika pasal 114, 111 dan 132 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sampai dengan Rp. 20 Milyar. (Kur)
Related Posts :
BNPB Perkirakan Pengungsi di NTB Mencapai 20 Ribu Jiwa Pengungsi gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) Jakarta, Info Breaking News – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)… Read More...
41.120 Anak di Lamsel Sudah Diberi Vaksin Measles Rubella Salah seorang anak tengah diberi vaksin MR KALIANDA, KALIANDANEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan telah m… Read More...
HUT RI Ke-73, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Gelar Sejumlah Lomba Pembukaan pertandingan Sepak Bola |Foto: AL Gunungsitoli,- Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, … Read More...
Gempa Lombok: Singapura Isukan Travel Advice Bagi Warganya Singapura, Info Breaking News – Menyusul terjadinya gempa berkekuatan 7,0 SR yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Ba… Read More...
Pidatonya Dituduh Provokasi Masyarakat, Jokowi: Tonton yang Komplet Dong Jokowi saat meninjau venue Asian Games 2018 Jakarta, Info Breaking News – Presiden Joko Widodo secara tegas meluruskan ko… Read More...