BERITAPNS.COM--Bagi sobat yang mau ikut seleksi cpns 2018 wajib untuk melampirkan berkas berikut ini wajib anda punya.
Masyarakat Indonesia saat ini sedang menanti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sejumlah berkas pun tampaknya telah disiapkan peserta untuk mengikuti proses tersebut.
Namun, Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa mulai tahun ini pelamar CPNS diharuskan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan.
"Tujuannya, untuk memastikan bahwa para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, upaya itu sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 50 tahun 2017 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.
Ia menuturkan, lampiran keterangan bebas narkoba bagi pelamar CPNS karena penyalahgunaan narkoba saat ini mulai merambah semua lini, sehingga perlu diantisipasi saat penjaringan CPNS.
"Untuk kesiapan alat uji narkoba melalui tes urine bagi CPNS, pada prinsipnya kita siap karena berbagai biaya dibebankan kepada pelamar CPNS," katanya.
Selanjutnya, katanya, uji narkoba melalui tes urine dapat dilakukan lagi saat kegiatan prajabatan CPNS yang telah dinyatakan lulus.
Tujuannya, agar ketika mereka mulai mengabdi kepada negara mereka bisa dipastikan benar-benar bersih dari narkoba.
"Kita tentu tidak ingin mereka menjadi pengguna penyalahgunaan narkoba, sementara mereka digaji dengan uang pemerintah," ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, apabila ada CPNS yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan disampaikan ke kepala daerah agar dapat diambil langkah dan tindakan yang konkret.
"Meskipun sudah dinyatakan bebas saat melamar, belum tentu mereka juga bebas ketika prajabatan sebab waktu melamar bisa saja direncanakan sehingga saat pemeriksaan mereka bersih. Tapi saat prajabatan kita lakukan secara mendadak," katanya.
Sumber: asn.id
Demikian informasi mengenai berkas yang wajib dipunya peserta tes cpns 2018.
Related Posts :
KPK Dead Line Dewan Loteng 2 BulanLombok Tengah, sasambonews.com- Hingga saat ini belum satupun anggota DPRD Loteng yang sudah membuat LHKPN. Padahal KPK sudah meminta untuk … Read More...
Rayakan HUT RI Dengan Kibarkan Bendera DI Top RinjaniLombok Tengah, sasambonews.com- Bagi Pemuda Kuripan, kecintaan terhadap NKRI adalah harga mati. Untuk mewujudkan kecintaan pemuda terhadap N… Read More...
AMP KK Surabaya Nyalakan 1000 Lilin Deiyai Berdarah,Sekaligus HUT Mambesak Aksi pemasangan 1.000 lilin Deiyai Berdarah Foto :Frans Pigai Surabaya, KABARMAPEGAA.Com - Solidaritas Kemanusiaan … Read More...
Federasi Sepak Bola Spanyol Tetapkan Jumlah Larangan Tampil untuk Cristiano Ronaldo Superstar Real Madrid, Cristiano Ronaldo, protes setelah mendapat kartu kuning kedua dari wasit Ricardo de Burgos dalam laga Piala Super S… Read More...
Komite Sekolah di Loteng akan Dirombak LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Komite sekolah di Lombok Tengah, akan dirombak. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah, Lalu … Read More...