Pemda Temukan Nomor Rangka dan Mesin Randis Berbeda

Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemda Lombok Tengah saat ini tengah melakukan penertiban dan pendataan aset pemda seperti Randis. Dari hasil pendataan tersebut ditemukan sejumlah keanehan seperti halnya adanya perbedaan antara nomor rangka dan nomor mesin Kendaraan dinas (Randis) tersebut. "memang kita menemukan adanya perbedaan nomor rangka kendaraan dengan nomor mesin, tapi ini tidak semuanya hanya aset dibawah tahun 2000 saja" ungkap Kabid abid Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerha (BPKAD) Loteng, Heny Juliana E.R. S.STP disela-sela melakukan sensus inventarisir barang milik daerah di halaman kantor bupati Loteng, Senin (16/4).

Menurutnya kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang beda nomor rangka dan msin itu jumlahnya cukup banyak sebab pada saat pembelian kendaraan ditahun 1990 semua randis tidak di cek secara jelas dan teliti. Sehingga terjadi kekeliruan atau perbebedaan antara STNK dan rangka mesin. "Kalau di atas tahun 2000 keatas tingkat keerorannya sedikit," jelasnya.

Heni menjelaskan, untuk kendaraan yang sudah usang atau keadaannya rusak berat, pihaknya akan dilelang namun, perlu diketahui kata Heny, randis yang kondisinya sudah rusak berat sekarang tidak gampang dilakukan pelelangan. Karena adanya Permendagri nomor 19 tahun 2016. Dimana diatur telah diatur sistem lelang, yang hanya dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "sekarang tak mudah kita mendapatkan kendaraan dinas itu, kita harus bersaing dengan masyarakat umum karena dilelang secara umum oleh KPKNL" jelasnya. am 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :