SINAR NGAWI™ Ngawi-Kedapatan marah-marah sambil membawa sebilah senjata tajam berupa pedang, pemuda lajang 23 tahun, sebut saja TH warga Desa Paron Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Kapolsek Paron AKP Widodo, saat dikonfirmasi pewarta membenarkan kejadian ini, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui motifmya.
"Dari catatan kronologi disebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB (15/07), TH mendatangi rumah seorang perempuan berinisial IR ( 25) masuk Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, sambil marah-marah dengan membawa pedang," terang dia.
Terduga pelaku sempat mencekik IR (Korban), dan beruntung kala itu ada tetangga korban yang melerai.
"Habis kejadian itu korban lapor kepada kami di Polsek Paron. Waktu itu juga TH langsung kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah pedang," terang Kapolsek Paron AKP Widodo.
Jika terbukti kuat si terduga pelaku bakal dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 jo 406 KUHP.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Wapres Berkunjung, Cagub Zul Sambut, TGB Kemana?Lombok Tengah, sasambonews.com- Wakil Presiden Republik Indonesia, Haji Muhamad Jusuf Kalla, mengunjungi Lombok Tengah Provinsi NTB. Kunjung… Read More...
HUT Bhayangkara ke-72, Polres Lamsel Gelar Berbagai Macam Lomba Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan saat bermain volleyball KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan menggelar lo… Read More...
Raih Status Unesco, Indonesia Gelar Cabang Olah Raga Kayak Olahraga Kayak Nan Penuh Pesona Milik Indonesia Jakarta, Info Breaking News - Guna meraih pengakuan status UNESCO Globa… Read More...
Kisah Perjuangan Anwar Ibrahim dan Atmosfir Indonesia Kuala Lumpur, Info Breaking News - Mantan wakil perdana menteri Malaysia Anwar Ibrahim menceritakan pergulatan politik di negaranya, saa… Read More...
Imam Besar Majidil Haram Contohkan Indonesia Yang Sangat Rukun Saling Menghormati Jakarta, Info Breaking News - Di sela kesibukannya mengikuti pertemuan ulama dan dai se Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa di Jakarta, Syeik… Read More...