Lombok Tengah, sasambonews.com - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan yang dibentuk Polres Loteng berhasil meringkus dua pelaku penadah sepeda motor hasil curian.
Dua kawanan penadah, berinisial HA (33) dan LN (36) yang keduanya warga dusun Tojang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. "Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Loteng untuk tahap pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang seusai mengikuti Apel Hari Bayangkara di Mapolres Loteng Rabu 12/7.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan, pada 10 juli lalu.
HA sendiri ditangkap karena telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Mona Malika (32) warga desa Gelogor, Praya Barat dengan harga Rp 2.7 juta.
Sedangkan, LN juga ditangkap kerana telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Nurhasanah (28) warga kecamatan Sekarbela, Mataram dengan harga Rp. 2,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat. Am
Related Posts :
Pemda 6,7 Maret, Desa Mertak Gelar Bau Nyale 6,7 FebruariLombok Tengah, sasambonews.com- Sikap bersebrangan dengan keputusan pemda dan tokoh 4 penjuru mata angin kecamatan Pujut terkait hari dan ta… Read More...
Awal Tahun Philips Buka Consumer Experience Center Di Surabaya SINAR NGAWI ™ Surabaya-Philips Indonesia sebagai bagian dari Royal Philips, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang teknologi kesehatan d… Read More...
Sejumlah Pejabat Teras Kodam Pattimura Diserahterimakan BERITA MALUKU. Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suko Pranoto memimpin upacara serah terima sejumlah pejabat teras, antara lain Irdam XV… Read More...
SK Nonaktif Dicabut, Tanauri Kembali Jadi Lombok Tengah, sasambonews.com -Setelah sempat di non aktifkan, akhirnya, pemkab Lombok Tengah mengaktifkan kembali Kepala Desa Sengkol Ke… Read More...
KNPI Dukung Festival Bau Nyale 6,7 FebruariLombok Tengah, sasambonews.com- Sikap besebrangan tiga kepala desa terkait pelaksanaan puncak bau Nyale 6 dam 7 Februari mendapat dukungan d… Read More...