![]() |
Ilustrasi: net |
Arief berharap, hal tersebut dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap kinerja penyidik Polri. Selain itu juga sebagai sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mengubah citra negatif yang selama ini melekat di jajaran reserse.
"Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyektif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku," ujar Arief melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (24/8).
Setidaknya ada empat jalur komunikasi yang disediakan Arief sebagai sarana pengaduan masyarakat, yakni melalui:
Email: kabareskrim2018@gmail.com
Facebook: bareskrim 2018.
Instagram: @bareskrim2018.
Twitter: @bareskrim2018.
Akun-akun tersebut dikelola langsung oleh Arief dibantu oleh staf pribadinya. Sehingga memungkinkan semua pengaduan yang masuk dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti oleh Kabareskrim.
"Masyarakat bahkan anggota Polri sendiri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, disertai dengan bukti yang ada," ucap Arief. (**)