Bogor, Info Breaking News - Lembaga keuangan sudah saatnya bekerja keras memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas akan peredaran uang palsu yang kini kwalitasnya nyaris sempurna seperti uang aslinya.
Ini artinya bahwa kelompok sindikiat uang palsu semakin memiliki kecanggihan tehnologi yang juga dimiliki oleh pihak percetakan uang Peruri.
Kondisi ini terlihat ketika pihak Kepolisian Bogor melakukan penangkapan terhadap tersangka MU (48), HR (48) dan RA (49), dimana ketiganya ditangkap pada saat polisi berpura-pura ingin membeli uang palsu di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Rabu (19/9/2018).
Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 1,8 miliar.
"Kami sempat tabrak mobil pelaku karena berusaha kabur. Tiga orang kami amankan, satu lagi berhasil lolos," kata Ulung, Jumat (21/9/2018).
Ulung menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku mengedarkan uang palsu dengan cara menawarkan kepada calon pembeli dengan perbandingan satu uang asli dan dua uang palsu.
Untuk meyakinkan, sambungnya, mereka membawa sampel uang palsu untuk ditunjukkan kepada calon pembelinya.
"Uang palsu itu kualitasnya terbilang cukup bagus, bisa lolos dari mesin ATM. Sehingga harga jualnya juga cukup tinggi, satu uang asli pecahan Rp 100.000 jadi uang palsu Rp 200.000," kata Ulung.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1.800 lembar uang palsu dalam pecahan Rp 100.000. Kemudian dua lembar koran uang palsu pecahan Rp 100.000 yang belum digunting, dan satu lembar koran uang palsu pecahan 1 Dolar Amerika yang belum digunting dengan jumlah 50 Dolar.
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 36 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensip sekaligus mencari tau dimana alat alat canggih yang mereka miliki sehingga bisa membuat uang palsu yang memiliki kwalitas nyaris sempurna dengan aslinya.*** Wienda.