Gebyarrr Seminar PERADI di Malang Bersama Dirjen Peradilan Umum

Saat Dirjen Badilum Herry Swantoro Didampingi Ketua Umum PERADI Junever Girsang Membuka resmi Seminar Hukum di Batu Malang, Jawa Timur.
Malang, Info Breaking News – Selain dinilai sukses juga dianggap paling berbobot kwalitas seluruh rangkaian mata acara Seminar advokat yang paling bergengsi ditanah air dimana dihadiri sekitar 400 Advokat seluruh Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Advokat seluruh Indonesia (PERADI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas II PERADI) di Hotel Golden Tulip, Kota Batu selama 3 hari, 12-14 Oktober 2018.
Acara yang bertujuan untuk memperkuat silaturahmi ini, juga akan mensosialisasikan program advokat digital (E-Court), sebuah layanan elektronik pengadilan berbasis aplikasi yang bekerja secara online.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Dr Juniver Girsang SH MH mengadakan seminar khusus PERADI dengan menghadirkan Dirjen Badan Peradilan Umum, Dr H. Herri Swantoro SH MH yang terlibat langsung membidani lahirnya E-Court.
"Beliau (Herry Swantoro) yang terlibat langsung dalam E-Court, nanti menjadi narsum bisa menceritakan awal pembuatan hingga apa saja manfaat yang bisa diambil dari program ini," ujar Juniver dalam sambutan pembukaan Rakernas.
Lebih lanjut, Juniver memapatkan jika Advokat pada era sekarang ini harus mahir dalam mengoperasikan komputer dan gadget teknologi terbaru beserta perangkat pendukungnya, yang terkoneksi dengan internet dunia maya.
Kepala Perwakilan Media Online Info Breaking News Malang, Dani Setiawan bersama Advokaty Senior Hartono Tanuwidjaja, SH, MSi, MH.
Diantara para advokat yang hadir, tampak pengacara hukum senior ibukota Hartono Tanuwidjaja DH MSi MH yang merupakan salah satu pengurus PERADI di Pusat, ikut memberi komentar saat berbincang dengan sejumlah kerabat wartawan.
" Bahwa advokat juga harus terbiasa berkomunikasi multi bahasa secara online dengan klien dan bekerja lintas platform dan di beragam jejaring sosial dengan rekan sesama advokat dan dengan penegak hukum lainnya, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, karena kemajuan tehnologi berbasis jaringan internet, sehingga kedepan apapun bisa dikomunikasikan tanpa birokrasi yang bertele tele seperti selama masa manual kemaren ini." kata Hartono Tanuwidjaja, kepada Info Breaking News, Minggu (14/10/2018) di Hotel Tulip Malang, Jawa Timur.
"Mau tidak mau Advokat zaman now, harus mahir mengoperasikan teknologi terbaru yang terkoneksi dengan dunia maya dan harus terbiasa berkomunikasi multi bahasanya secara online dengan klien, agar dengan itu kecepatan beracara dalam memberikan perlindungan hukum kepada para klien bisa lebih cepat." pungkas advokat yang belakangan banyak menangani kasus perbankan itu. *** Dani Setiawan.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :