![]() |
Rombongan MA saat tiba di Palu, Sulawesi Tengah |
Sehari sebelumnya Mahkamah Agung juga telah menyalurkan dana dan bantuan sembako ke Wilayah Palu dan Donggala melalui PN Mamuju, PA Mamuju, PN Pasang Kayu, dan PA Majene menggunakan perjalanan darat, kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat dan mempermudah jalur distribusi.
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dihimpun dari segenap Pimpinan Mahkamah Agung, Keluarga Besar MA dan Badan Peradilan, seluruh anggota IKAHI dan Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia. Bantuan sembako seberat 1.4 ton antara lain terdiri dari Mie Instan, Susu, telor dan bahan kebutuhan pokok lainnya, sedangkan bantuan sembako yang dihimpun oleh Dirjen Badilum saat ini telah sampai di PN Palu.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung menyerahkan langsung bantuan uang tunai sebesar Rp. 600 jt kepada korban bencana dari kalangan warga peradilan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban yang diderita oleh para korban bencana.