Pemprov Maluku Berlakukan Penggunaan Batik dan Baju Cele bagi ASN

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku mulai memberlakukan penggunaan seragam Batik bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemprov Maluku.

Penggunaan batik ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang akan mengeluarkan ketentuan kewajiban pemakaian batik bagi para PNS maupun karyawan BUMN, bahkan swasta.

Upaya ini sebagai penegasan dari pelaksanaan pemakaian batik di lingkungan kerja PNS maupun swasta yang saat ini mulai berjalan.

"Untuk itu, setiap tanggal 2 bulan berjalan ASN diharuskan menggunakan batik," ujar Gubernur Said Assagaff, Selasa (2/10).

Selain penggunaan batik setiap tanggal 2, kata Assagaff, juga diberlakukan penggunaan baju khas daerah Maluku, yaitu baju cele yang diberlakukan setiap hari Kamis.

"Ketentuan ini bukan hanya berlaku bagi pakaian batik saja namun setiap pemda memiliki pakaian khasnya seperti tenun atau pakaian daerah lainnya selain batik, dan kita di Maluku baju cele,"ucapnya.

Menurutnya, kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan nasionalme, kecintaan kepada produk negara maupun daerah. 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • LINTAS BANYUWANGIBerkas Tiga Tersangka Korupsi Bedah Rumah Dan RSUD Genteng Masuk Pengadilan Tipikor Mukhlisin, salah satu tersangka korupsi … Read More...
  • DRESTA BALIOknum DPRD Bali Narkoba Akhirnya Jalani Rehabilitasi Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa. TEKA-teki p… Read More...
  • DRESTA BALIBali dan NTB Jadi Ancaman Serius Jaringan Santoso Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI I Made Sumatra. KASDAM IX/Udayana B… Read More...
  • LINTAS BANYUWANGIPAD Parkir Lampaui Target, Dishub Cari Formula Agar Layanan Parkir Benar-Benar Gratis Harry Iswadi S STP. HINGGA sa… Read More...
  • DRESTA BALINovanto Belum Restui Sudikerta Jadi Cagub Bali Setya Novanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar. KETUA Umum DPP Partai Go… Read More...