 |
Bos Mega Kreasi Film (MKF), Sonya Shankardas Samtani |
Jakarta, Info Breaking News - Sidang perkara gugatan harta gono gini eks pasutri kondang, Sonya Shankardas Samtani yang merupakan bos Mega Kreasi Film dengan mantan suaminya bernama Vimal Kumar Indru Mukhi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap menjadi perhatian menarik kalangan media, karena banyaknya ditemukan persoalan yang cukup kompleks, tidak saja mengenai adanya indikasi pengemplangan pajak penghasilan,bisnis play station illegal, hingga pernyataan dari kuasa hukum penggugat yang dikenal bernama Malik Bawazier menyinggung keberadaan dua anak yang dilahirkan kliennya (Sonya) sebagai anak yang lahir diluar kawin.
Hal anak yang lahir diluar kawin itu untuk kesekian kalinya disebutkan oleh pengacara hukum Malik Bawazier dimuka persidangan pada Kamis (18/10/2018), dan ucapan Malik itu sangat disesalkan oleh Vimal yang selalu hadir diruang persidangan PN. Jakjpus dikawasan Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Pernyataan Kuasa SONYA SHANKARDAS SAMTANI itu dalam beberapa kali kesempatan sidang selalu menyatakan tentang keberadaan AKTA LAHIR atas nama. AKHIL dan AZARYA sebagai ANAK LUAR KAWIN dari SONYA SHANKARDAS SAMTANI demi untuk keserakahan Harta Bersama..dinilai sangat janggal dan sebenarnya sangat memalukan sebab setelah 25 tahun Perkawinan baru kali ini Kuasa Sonya menyatakan klu anak2-nya adalah ANAK HARAM alias BASTARD, padahal sejak bayi hingga usia dewasa telah dirawat dibesarkan dan diberikan pendidikan di luar negeri dengan biaya yang sangat mahal oleh VIMAL KUMAR INDRU MUKHI.
Konsekuensi hukumnya sebagai ANAK HARAM berarti AKHIL dan AZARYA tidak mempunyai Hubungan Hukum dengan VIMAL KUMAR INDRU MUKHI dan tidak menjadi Pewaris dariHarta Kekayaan VIMAL KUMAR INDRU MUKHI..
"Saksi sebagai orang yang cukup lama bekerja dengan Sonya - Vimal dan menyebutkan serba tau sejak awalnya, saya ada pertanyaan yang paling sederhana saja, apakah saksi mengetahui tentang anak mereka yang lahir diluar perkawinan." tanya Malik Bawazier seakan kembali menegaskan soal kedua anak diluar kawin milik Sonya itu untuk kesekian kalinya didalam persidangan, Kamis (18/10).
"Saya tau itu. "jawab saksi sambil memandang aneh ke pada suami artis Cut Keke itu.
Sebelumnya saksi yang merupakan mantan pegawai PT. Saitech milik Sonya Samtani ini juga menyebutkan dirinya sebagai admin yang selalu mempersiapkan semua dokumen yang dioperlukan sejak awal; pendirian perusahaan PT. Sai Tech hingga menyebutkan secara terang terangan jika Sonya dalam berbisnis Play Station melalui Aptron dengan pihak Singapura, hingga Sonya melakukan transaksi senilai Rp 55 Miliar adalah merupakan sebagai bentuk bisnis yang illegal, karena menggunakan bendera orang lain, tetapi yang membayar adalah Sonya sendiri melalui rekening milik Sonya sendiri juga.\.*** Emil Foster Simatupang.
Related Posts :
KPK Periksa Miryam Haryani Terkait Korupsi E-KTP Jakarta, Info Breaking News – Mantan anggota Komisi II DPR fraksi Hanura Miryam S Haryani hari ini dijadwalkan menjala… Read More...
Gubernur Lantik Penjabat Sekda Maluku AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik asisten III bidang ekonomi, pembangunan setda Maluku, Kasrul Selang sebaga… Read More...
Pemerintah Denmark Pensiunkan 4 Gajah Sirkus Terakhir di Negaranya Kopenhagen, Info Breaking News – Pemerintah Denmark melalui Kementerian Pangan, Pertanian, Pertanian dan Perikanan pada … Read More...
Babinsa Koramil 02 Gido Himbau Masyarakat Tidak Percaya Informasi Hoaks Babinsa bersama Polri |Foto: istimewa Nias,- Babinsa Koramil 02 Gido, Sersan Mayor Faigizaro Tafonao, sersan mayor B.Gu… Read More...
Dukung Sail Nias 2019, TNI dan Warga Gotong-royong Bersihkan Parit Babinsa saat gotong-royong |Foto: istimewa Nias,- Dalam rangka menyambut Sail Nias 2019, Babinsa Koramil 03 Idanogawo, K… Read More...