Lombok Tengah, sasambonews - Setelah memeriksa saksi sekitar 50 orang, Penyidik Polres Lombok Tengah akhirnya menaikkan status Camat Praya Barat Daya sebagai tersangka kasus pemotongan dana marbot sejumlah kurang lebih Rp.100 juta.
Kasat Reskrim Polres Loteng Rafles Girsang mengatakan minggu depan pihaknya akan memeriksa Camat Praya Barat Daya Kamaruddin sebagi tersangka pemotongan dana Marbot. Am
Related Posts :
MUI Keluarkan Fatwa 5 Hal yang Diharamkan Dalam Medsos! Jakarta, Lensaberita.Net - Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui… Read More...
Paulo Sergio: Evan Dimas Tak Ada Beda dengan Pemain Kelas Eropa SBOBET INDONESIA ~ BEKASI - Marquee player Bhayangkara FC, Paulo Sergio, buka suara tentang duetnya bersama Evan Dimas di lini tengah. Men… Read More...
Wenger Ingin Melatih Carrick, tetapi... SBOBET INDONESIA ~ Manajer Arsenal, Arsene Wenger, menyesal karena tidak sempat merekrut Michael Carrick, yang kini berseragam Manchester … Read More...
Tifatul Sembiring : Fahri Sudah Dipecat, Kalau Dipecat, Jangan Bicara Lagi... Jakarta, Lensaberita.Net - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerukan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diganti.Anggota Majelis Syuro … Read More...
Eks Pemain Newcastle, Cheick Tiote, Meninggal Dunia SBOBET INDONESIA ~ Eks gelandang Newcastle United asal Pantai Gading, Cheick Tiote, meninggal dunia dalam usia 30 tahun, Senin (5/6/2017).… Read More...