Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan dan menetapkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Related Posts :
Tony Eka Chandra: Cukup 1 Periode Program Pro Rakyat di Lamsel Bisa Terwujud KALIANDA, KALIANDANEWS - Setelah sebelumnya Tony Eka Chandra (TEC) mengembalikan berkas penjaringan ke tiga Partai Politik sekaligus, ya… Read More...
Grand Vitara Terguling di Ruas Tol KM 18 Penengahan, Korban Luka Parah foto: ist PENENGAHAN, KALIANDANEWS - Kendaraan Roda Empat Jenis Grand Vitara yang melaju dari arah Bandar Lampung, terg… Read More...
Rangkap Kerja Sebagai GBD, Sekdes Fulolo Salo'o Diduga Kangkangi Perda Sekdes Fulolo salo'o bersama Bupati Nisut |Foto: istimewa Nias Utara,- Diduga karena keluarga dekat Bupati Nias Utara, … Read More...
Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Jenis dan KomponennyaSaat kamu mendengar kebijakan fiskal pasti akan terbayang akan sesuatu yang berhubungan dengan kondisi perekonomian suatu negara. Jika berbi… Read More...
Onlihu: Lawan Radikalisme dengan Faham Nasionalisme Calon kader GMNI saat belajar menyampaikan Orasi |Foto: istimewa Gunungsitoli,- Wakil Ketua Bidang Buruh dan Nelayan Pe… Read More...