 |
Add caption |
Jakarta, Info Breaking News - Hari ini sidang lanjutan kasus KTP-E yang menjerat Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ditunda. Alasan, karena ketua majelis hakim Sunarso tidak hadir.
Kuasa hukum Setya Novanto mengatakan sidang hari ini ditunda, karena orangtua Ketua Majelis hakim Sunarso meninggal dunia.
Oleh karena sidang yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Selasa (8/10)akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
"Sidang akan dilanjutkan Selasa (15/10) nanti, untuk hari ini sebetulnya agendanya mendengar keterangan ahli dari termohon KPK" ujar Maqdir.
Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP-E.
Setya Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Novanto melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2). ***Armen Foster S
Related Posts :
Dipengaruhi Syetan,Seorang Pria Muda Nekat Gondol Anak Kecil Sumber video : ILK Kota/Kab Probolinggo Editor : cyber kraksaan multimedia PROBOLINGGO, Aksi Slamet (26) warga Desa Suko, Kecamatan … Read More...
Telan Rp6 Miliar, Proyek Air Bersih Desa Arma MTB Belum Menjawab Kebutuhan Warga BERITA MALUKU. Pekerjaan proyek air bersih di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang menelan anggaran… Read More...
Video, Pencuri Sepeda Motor Di Jabung Berhasil Di Ciduk Warga sumber video : FB ILK Probolinggo PAITON,Aksi Hendra Lesmana (22) (pelaku), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Proboli… Read More...
Mantap, Sudah Ada 152.120 Formasi CPNS 2018 di Situs Sscn.bkn.go.idBERITAPNS.COM--Hingga Jumat malam ini, sebanyak 152.120 formasi pada tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 telah tersedia … Read More...
Poltekes Kemenkes Maluku Gandeng Lantamal IX Latih Nelayan BERITA MALUKU. Poltekses Kemenkes Maluku menggandeng Tim Evakuasi Medis Laut (EML) Lantamal IX untuk melatih nelayan pesisir yang berada… Read More...