KALIANDA, KALIANDANEWS - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menjatuhkan rekomendasi di ajang Pemilihan Kepala Daerah Lampung Selatan kepada Pasang Calon (Paslon) Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa, Rabu (11/02/2020).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bernomor 018/B.3/DPP-HANURA/III/2020 tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Periode 2020-2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta dan Sekjen Gede Pasek Suardika, SH,. MH.
Berdasarkan keterangan yang di himpun dari Laison Officer Nanang Ermanto menyampaikan, Rekom diserahkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura di DPP Hanura didampingi oleh Ketua DPC Hanura Lamsel Sugiarti.
"Benar Rekom sudah diserahkan langsung kepada pak Nanang dan Pandu hari ini di DPP, dan siap kita bawa pulang ke Lampung Selatan. Mohon Doa untuk semuanya," Terang Edy Setiawan.
Related Posts :
Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Minta Dakwaan DibatalkanPenulis : Firman Jum'at, 10 Maret 2017 Probolinggo,KeaksaanOnline.com - Sidang kasus pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi… Read More...
Eden Hazard akan Pergi dari Chelsea, jika... Portal Berita Bola ~ London - Gelandang Chelsea, Eden Hazard, mengaku akan hijrah jika sudah meraih gelar Liga Champions bersama klubnya s… Read More...
300 Pengikut Setia Dimas Kanjeng Ramai-ramai Datang ke PN Kraksaan Penulis : Firman Jum'at, 10 Maret 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com-Sebanyak 300 pengikut setia Dimas Kanjeng Taat Priba… Read More...
Barcelona Akan Berikan Kado Spesial untuk Ivan Rakitic Portal Berita Bola ~ Barcelona - Pemain Barcelona, Ivan Rakitic, dikabarkan Marca, segera memperpanjang kontraknya bersama klub tersebut h… Read More...
Ini Dia Hak Ahli Waris Pensiunan PNS Yang Meninggal Dunia dari PT TaspenBERITAPNS.COM--Masih banyak yang bertanya mengenai Hak Ahli waris pensiunan PNS yang meninggal dunia, oleh karena itu mari kita bahas menge… Read More...