Gunakan Ilmu Hitam, Perempuan Hamil Curi Perhiasan Anak

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Pelaku pencurian perhiasan yang terjadi di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (3/1/2018) diduga menggunakan ilmu hitam saat melancarkan aksinya terhadap korban AC Rafel (8 tahun), bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Menurut pengakuan korban yang disampaikan kepada ayahnya, Yn Rafel, Rabu (3/1/2018) sore, bahwa saat dirinya sedang bermain bersama tiga rekannya di halaman rumahnya, didatangi seorang perempuan hamil berbadan pendek dan berkulit hitam.

Pelaku menghampiri korban dan rekan-rekannya dan mengeluarkan kata-kata bujukan, yang diduga telah menggunakan ilmu hitam untuk mengajak korban pergi.

Seperti terhipnotis dengan bujukan pelaku, para bocah pun mengkuti kemauan pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Dari penuturan ayah korban, pelaku hanya mengincar kalung dan anting-anting emas seberat 3,5 gram yang dikenakan korban, sehingga dia memperdaya bocah lainnya untuk tak mengikuti dirinya dan korban yang dibawanya menyusuri jalan sempit yang tak diketahui orang.

Menurut pengakuan nenek korban, Dina, dirinya merasa ada hal yang tak beres dengan sosok pelaku yang dinilai misterius setelah beberapa menit sebelumnya telah diamatinya, sehingga dia curiga dan mengkuti arah perempuan itu dan korban yang sudah berjalan sekitar beberapa ratus meter.

Dan ternyata setelah beberapa waktu lama mencari korban, barulah diketemukan, namun di tubuh korban tak ada lagi perhiasan apapun. Wajah korban saat ditemukan tampak masih linglung, dan tak tahu apa-apa.

Dari situlah, orang tua korban mendatangi Kantor Polsek Nusaniwe untuk melaporkan kasus pencurian tersebut.

Petugas Piket Polsek Nusaniwe, Bripka A. K. Toisuta yang menerima laporan orang tua korban mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dan akan berupaya mendapatkan informasi untuk menangkap pelaku. (e)

Subscribe to receive free email updates: