Beredar, Foto Jokowi Bersama Sosok Diduga Adik Iparnya yang Tersangkut Kasus Suap

Beredar, Foto Jokowi Bersama Sosok Diduga Adik Iparnya yang Tersangkut Kasus Suap http://ift.tt/20kt43r - Berita Jokowi & Adik Ipar Terkini Terbaru Hari Ini - Nama Arif Budi Sulistyo Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden RI Joko Widodo tiba-tiba mencuat. Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

http://ift.tt/20kt43r - Berita Jokowi & Adik Ipar Terkini Terbaru Hari Ini - Nama Arif Budi Sulistyo Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden RI Joko Widodo tiba-tiba mencuat.
Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Tapi, KPK menelisik peran Arif dalam kasus dugaan suap kepada kepada Pejabat Penyidik PNS pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.
Di jejaring sosial Twitter, beredar foto Jokowi bersama sosok yang diduga adik dari istrinya, Iriana, itu.
Tampak, foto tersebut berlatar di ruangan keluarga di sebuah rumah, dindingnya berwarna coklat dengan cermin oval yang menempel.
Sementara, Jokowi, sang adik ipar Arif dengan seorang ibu tampak duduk santai di dipan yang terbuat dari kayu.
Arif yang duduk di sebelah kiri Jokowi tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam dengan gestur memegang ponsel.
Jokowi yang duduk di antara Arif dan seorang perempuan, terlihat mengenakan kemeja batik dan celana panjang hitam.
Arif dan Jokowi tampak bertelanjang kaki.
Foto tersebut diunggah ke media sosial oleh pengguna akun dengan nama @yusejahtera.
"Arif Budi Sulistyo adik ipar @jokowi yg terlibat kasus suap kepada pejabat ditjen pajak," kicau akun @yusejahtera.
Jokowi (tengah) dan sosok diduga Arif Budi Sulistyo (kanan).
Jokowi (tengah) dan sosok diduga Arif Budi Sulistyo (kanan). (Twitter)
Arif Budi Sulistyo
Arif Budi Sulistyo (Twitter)
Jokowi angkat bicara
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, yang disebut dalam dakwaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak.
Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
"Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
"Dan saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," tambahnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa ia sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memercayai orang-orang yang datang mengatasnamakan keluarganya.
"Mungkin lebih dari 5 kali. Di sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN semua saya sampaikan. Saya kira penjelasan yang sangat jelas," ucapnya.
Sejumlah orang diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Beberapa orang yang ikut berperan disebut namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rajamohanan. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo.
"Semua nama yang disebut dalam surat dakwaan, mengenai peran-perannya, akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan," ujar jaksa Moch Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).
Berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif dapat diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan.
Peran Arif Budi Sulistyo
Arif juga disebut sebagai orang dekat Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Pada 22 September 2016, Haniv bertemu dengan Handang Soekarno.
Kemudian, Haniv menyampaikan bahwa Arif Budi Sulistyo berkeinginan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Keesokan harinya, Handang mempertemukan Arif Budi Sulistyo dengan Ken di lantai 5 Gedung Ditjen Pajak.
Meski demikian, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detail isi pertemuan tersebut.
Terdakwa Rajamohanan Nair juga meminta Arif Budi Sulistyo untuk membantu penyelesaian persoalan pajak PT EKP. Rajamohanan mengirimkan dokumen-dokumen pajak PT EKP melalui aplikasi WhatsApp.
Oleh Arif, pesan-pesan melalui WhatsApp tersebut diteruskan kepada Handang dengan mengatakan, "Apapun keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan Pak. Suwun."
Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk."
Dalam pengurusan pajak PT EKP, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Kepala Kanwil Pajak DKI Muhammad Haniv.
Menurut Wahono, Arif telah membicarakan penyelesaian masalah pajak PT EKP kepada Haniv.
Selanjutnya, tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait agar membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.
Perintah tersebut disebut merupakan arahan dari Ken Dwijugiasteadi.
Kemudian, beberapa hari setelah setelah Rajamohanan dan Handang bertemu untuk membicarakan kesepakatan pemberian uang, Muhammad Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.
Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.
Dalam surat dakwaan, Rajamohanan menjanjikan fee kepada Handang sebesar Rp 6 miliar. Dari jumlah itu, sebagian uang akan diberikan untuk Muhammad Haniv.
Namun, saat baru terjadi penyerahan pertama sebesar Rp 1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap oleh petugas KPK.(*)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :